Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Sejumlah Warung Buka di Siang Bolong, Satpol PP Abaikan Intruksi Bupati

Avatar of admin
×

Sejumlah Warung Buka di Siang Bolong, Satpol PP Abaikan Intruksi Bupati

Sebarkan artikel ini
IMG 20170615 143838
Kasat Pol PP Sumenep Fajar Rahman

Reporter: Mahdi
SUMENEP, Kamis (15/6/2017) suaraindonesia-news.com – H-9 jelang Idul Fitri 1438 H tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait warung makan yang buka siang hari di bulan Ramadan.

Padahal, Bupati Sumenep A Busyro Karim di acara peringatan hari pancasila beberapa pekan lalu mengintruksikan kepada Satpol PP untuk menutup warung yang buka siang hari saat bulan ramadan.

Berdasarkan catatan media ini, diketahui pada tanggal 31 mei 2017 Satpol PP memberikan surat teguran kepada sejumlah warung yang buka siang hari. Namun hingga H-9 menjelang Idul Fitri tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Ramon Armando, Pejabat BTN Pusat Namanya Terlibat Surat Bodong di Madura

Sementara Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman mengatakan, pihaknya tidak mampu jika hanya dari Satpol PP yang melakuakan penutupan. Diakuinya jika hendak melakukan penutupan harus kerja tim.

“Harus melalui kerja tim, yakni Disperindag, Perizinan, serta dinas terkait lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Pakaian Santri untuk Peringati Hari Santri Nasional

Menurut Fajar, Satpol PP masih kekurangan personel. Satpol PP tidak bisa langsung semerta merta melakukan penutupan terkait dengan warung yang buka sinag hari saat bulan ramadan.

“Satpol PP tidak bisa berbuat banyak terhadap warung yang buka siang hari, hanya bisa menyuruh membelinya pergi. Serta meminta pemilik warung menutup,” tuturnya.

Pantaun suaraindonesia-news.com sejumlah warung yang diberikan surat teguran beberapa waktu lalu hingga saat ini masih buka di siang hari.