Salah Satu Kandidat Cabup Diduga Pernah Terlibat Kasus Hukum, Sejumlah Warga Bangkep Menunggu Mukjizat - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Politik

Salah Satu Kandidat Cabup Diduga Pernah Terlibat Kasus Hukum, Sejumlah Warga Bangkep Menunggu Mukjizat

×

Salah Satu Kandidat Cabup Diduga Pernah Terlibat Kasus Hukum, Sejumlah Warga Bangkep Menunggu Mukjizat

Sebarkan artikel ini
Pendaftara di KPU Bangkep

Bangkep, (5/11/2016) suaraindonesia-news.com – Rencana majunya Zainal Mus sebagai calon bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah periode 2017 -2022, setelah mendaftar ke KPU Bangkep pada 21 September silam, terus menuai protes dari berbagai kalangan, bahkan sebagian masyarakat merasa resah.

Pasalnya, Adik kandung Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang berpasangan dengan Rais D Adam ini, diduga pernah terlibat sejumlah kasus hukum sehingga perlu ditinjau ulang.

“Kenapa kok masih ngotot nyalon di Bangkep, di Pulaunya saja dia (Zainal Mus, Red) banyak masalah, kok ngotot di Bangkep,” kata Hamzah, Tokoh Masyarakat Bangkep, Sabtu (5/11/2016).

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kaltim Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal

Lanjutnya, Bangkep masyarakatnya terkenal adem ayem, dan saat ini akhirnya malah menjadi tidak kondusif dengan kehadiran Zainal Mus, terangnya.

Hal serupa juga disampaikan Ibu Atik, Aktifis Laskar Banggai Kepulauan, menurutnya, masyarakat banggai saat ini hanya bisa pasrah dengan adanya cabub yang pernah terlibat persoalan hukum.

“Kami tetap menunggu mukjizat Tuhan terjadi, di Bangkep banyak pesta (bahasa banggai, red) sosialisasi para kandidat, ya ada yang ikut karena dapat 100 ribu bahkan 500 ribu, kan lumayan,” ujarnya.

Baca Juga :  Imbas Dana Pilkada Tak Terealisasi 40 Persen, Bawaslu Mamasa Terancam Tak Jalankan Tahapan Pilkada

Ia menambahkan, ya kami memang mengikuti ada pesta ada artisnya, ya kami hadir buat joget kan lumayan Bangkep tidak pernah ada hiburan. cetusnya sembari tertawa.

“Jangankan hiburan signal hand phone saja kami di sini miskin, kami masih tetap menunggu bapak lania laosa (Mantan Bupati Bangkep, red),” keluhnya.

Seperti yang pernah diberitakan di sejumlah media online, Zainal Mus beberapa kali pernah tersangdung kasus hukum. Tahun 2011 Zainal harus menjalani masa tahanan di Rutan klas II Ternate selama dua tahun dalam kasus pembalakan liar di Pulau Taliabu.(Zai)