Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Saat Mau Ngurus SKCK, Anggota DPRD Sampang Di Ciduk

Avatar of admin
×

Saat Mau Ngurus SKCK, Anggota DPRD Sampang Di Ciduk

Sebarkan artikel ini
fh
AR Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Sampang yang di tangkap oleh Polres Sampang

SAMPANG, Sabtu (28/7/2018) suaraindonesia-news.com – Dugaan penipuan yang dilaporkan beberapa waktu lalu oleh warga, akhirnya AR (inisial) Ketua Komisi 1 DPRD Sampang dari Partai Demokrat dan menjadi buronan polisi resort Sampang akhirnya di tangkap polisi Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (28/7/2018).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, melalui Kasatreskrim AKP Hery membenarkan penangkapan terhadap AR. Menurutnya, AR ditangkap atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Sampang.

Baca Juga :  Bawa Kartu BPJS Aktif ke Puskesmas Lahomi Nias Barat, Pemeriksaan IVA Test Gratis

“Tadi sudah kami amankan, tadi pagi AR kesini (Mapolres) saat mengurus SKCK untuk syarat pencalonan. Namun, kami lakukan penangkapan kepada yang bersangkutan, dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” terangnya dengan singkat kepada awak media.

Sebelumnya, polisi sempat menyatakan telah melakukan pencarian terhadap AR lantaran dinilai tidak kooperatif saat dipanggil oleh Polres Sampang sehingga dilakukan penangkapan, tambah Kasat Reskrim Polres Sampang.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Bogor dan Tim Gabungan Semprot Desinfektan di Zona Merah

Sekedar informasi, AR adalah merupakan Ketua Komisi I DPRD Sampang dari Partai Demokrat. Dia dilaporkan warga Sampang atas tiga kasus yang berbeda yakni dua kasus dugaan penipuan untuk pelolosan calon Pegawai Negeri Dipil (CPNS) tahun 2015 dan satu kasus lainnya yaitu dugaan penipuan dengan penggelapan uang proyek.

Reporter : Me2t
Editor : Agira
Publisher : Imam