SAMPANG, Sabtu (28/7/2018) suaraindonesia-news.com – Dugaan penipuan yang dilaporkan beberapa waktu lalu oleh warga, akhirnya AR (inisial) Ketua Komisi 1 DPRD Sampang dari Partai Demokrat dan menjadi buronan polisi resort Sampang akhirnya di tangkap polisi Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (28/7/2018).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, melalui Kasatreskrim AKP Hery membenarkan penangkapan terhadap AR. Menurutnya, AR ditangkap atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Sampang.
“Tadi sudah kami amankan, tadi pagi AR kesini (Mapolres) saat mengurus SKCK untuk syarat pencalonan. Namun, kami lakukan penangkapan kepada yang bersangkutan, dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” terangnya dengan singkat kepada awak media.
Sebelumnya, polisi sempat menyatakan telah melakukan pencarian terhadap AR lantaran dinilai tidak kooperatif saat dipanggil oleh Polres Sampang sehingga dilakukan penangkapan, tambah Kasat Reskrim Polres Sampang.
Sekedar informasi, AR adalah merupakan Ketua Komisi I DPRD Sampang dari Partai Demokrat. Dia dilaporkan warga Sampang atas tiga kasus yang berbeda yakni dua kasus dugaan penipuan untuk pelolosan calon Pegawai Negeri Dipil (CPNS) tahun 2015 dan satu kasus lainnya yaitu dugaan penipuan dengan penggelapan uang proyek.
Reporter : Me2t
Editor : Agira
Publisher : Imam