Saat Dugem, Tiga Aggota DPRD Bangkalan Diciduk BNNK Surabaya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Saat Dugem, Tiga Aggota DPRD Bangkalan Diciduk BNNK Surabaya

×

Saat Dugem, Tiga Aggota DPRD Bangkalan Diciduk BNNK Surabaya

Sebarkan artikel ini
tempat dugem
Ilustrasi

Surabaya, Suara Indonesia-News.Com – Sebanyak tiga anggota DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terjaring razia Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Mereka diciduk saat mengunjungi tempat hiburan malam di jalan raya stasiun kota surabaya, Selasa (25/8/2015) sekitar pukul 02:00 WIB.

“Ada tiga anggota DPRD Bangkalan berinisial FR, MHS, dan EF yang kita tangkap pas razia selasa dini hari,” ujar kepala BNNK Surabaya. AKBP Suparti, Rabu (26/08/2015).

Baca Juga :  Tim Unit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Soroti Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan Block Office

Suparti menambahkan, saat ketiga anggota DPRD yang tengah dugem itu dites urine, dua diantaranya terbukti positif narkoba. Selain itu, pihaknya pihaknya juga menjaring dua perempuan malam (purel) diskotik berinisial DNH dan SA serta seorang mahasiswi berinisial UAR.

“MHS negatif, tapi dia yang kasi ekstasi jenis inex ke SA, jadi total yang positiv narkoba ada lima.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Sukapura Probolinggo Ditangkap Polisi

Selanjutnya, dua anggota DPRD tersebut langsung digiring keMalang untuk direhabilitasi ke klinik. Sementara dua purel diskotik ditahan dikantor BNNK Surabaya.

“Nah, kalau yang MHS, masih di BNNK Surabaya, dan satu mahasiswi rehab di Surabaya,” Tukasnya. ( Pong).