Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com-Mantan Kepala distrik/camat Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yang saat ini menjabat sebagai Kepala distrik Kota Waisai, Ricardo Umkeketony,S.STP, membantah jika dirinya turut serta terlibat terkait kontrak pribadi pulau Urai selama 40 tahun.
“Pada saat penandatanganan kontrak, kami tidak berada dalam lingkaran itu, kontrak tersebut hanya antara petuanan adat dengan pihak investor Doberay Eco Resort pimpinan Rika, keterlibatan saya terkait kontrak pulau urai tidak benar,”tutur Ricardo saat dikonfirmasi Suara Indonesia, Senin (27/7/15) di kantornya.
Dikatakan Ricardo, kami hanya sebatas memberikan surat keterangan untuk menguatkan kepada pemilik tanah, terkait kontrak antara pemilik pulau petuanan adat dan Rika selaku investor Doberay Eco Resort itu langsung bersama notaris saya tidak memiliki hak untuk mencampuri hal itu.
“Jika saya di kabarkan terlibat dalam kontrak pribadi pulau urai selama 40 tahun, itu tidak benar,”Ujar Ricardo. (Zainal).

