Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Razia Gepeng, Satpol PP Sumenep Amankan 10 Orang Lansia

Avatar of admin
×

Razia Gepeng, Satpol PP Sumenep Amankan 10 Orang Lansia

Sebarkan artikel ini
ghj 2
Sejumlah gepeng lansia saat hendak digelandang ke kantor Satpol PP Sumenep

SUMENEP, Kamis (07/06/2018) suaraindonesia-news.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur merazia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng). Petugas melakukan penyisiran di seputaran kota Sumenep yang biasa dijadikan tempat mangkal oleh para pengemis. Hasilnya Satpol PP berhasil mengamankan 10 orang gepeng lansia yang sedang meminta-minta.

“Kami berhasil mengamankan 10 orang gepeng di beberapa tempat di seputaran kota. Mereka mangkalnya di tempat umum, seperti lampu merah dan pusat perbelanjaan,” kata Sekretaris Satpol PP Sumenep, Sukirman.

Baca Juga :  Gegara Sakit Hati, Pelempar Bom di Kabupaten Malang Dibekuk Polisi

Menurut Sukirman, razia gepeng tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi pedagang maupun pembeli.

“Ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Serta mereka melanggar Perda tentang kebersihan dan penertiban umum,” terangnya.

Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba, Pemuda Asal Pamekasan Ditangkap Polisi 

Ditambah Sukirman, gepeng yang berhasil terjaring tersebut akan dilakukan pendataan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten (Dinsos) Sumenep.

Baca Juga :  Melirik Kesiapan RAPI Pamekasan Dalam Ops Lilin Jelang Nataru 2021

“10 orang gepeng yang berhasil kami amankan keselruhan lansia dan dari Sumenep sendiri. Selanjutnya mereka nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan tindaklanjut, karena Kami tidak memiliki kewenangan untuk meberikan sanksi. Tugas kami hanya menertibkan dan memberi pembinaan,” pungkasnya.

Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam