Berita UtamaHukum

Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Malang, Pakar Hukum: Masyarakat Berhak Melawan Tirani

Avatar of admin
×

Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Malang, Pakar Hukum: Masyarakat Berhak Melawan Tirani

Sebarkan artikel ini
IMG 20240822 185008
Foto: Massa saat menggelar aksi didepan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (22/8/2024). (Andi/Suara Indonesia).

KOTA MALANG, Kamis (22/8/2024) suaraindonesia-news.com – Ratusan massa di Kota Malang turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR RI. Aksi ini merupakan wujud kekecewaan masyarakat yang merasa bahwa langkah DPR tersebut mencederai demokrasi dan melanggar konstitusi.

Demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Kota Malang ini berlangsung damai namun penuh semangat dan determinasi. Korlap aksi, Rembo, menyatakan bahwa aksi ini tidak akan berhenti hanya karena penundaan pengesahan.

“Ini bukan soal penundaan. Demokrasi kita sudah tercabik-cabik, dan kami melawan hari ini,” ujar Rembo, Kamis (22/8/2024).

Rembo menambahkan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga terjadi perubahan nyata dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Besok akan ada gelombang yang lebih besar lagi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan kekecewaan dan keresahan terhadap kondisi demokrasi saat ini,” tegasnya.

Para demonstran juga menuntut DPR RI untuk membatalkan segala upaya yang dianggap mencederai demokrasi dan konstitusi. Mereka menilai bahwa upaya DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dan usia pencalonan calon kepala daerah (Cakada) merupakan bentuk pelanggaran terhadap demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

Baca Juga :  Komitmen Bupati Lestarikan JFC Warisan Dynand Fariz

Di tengah gelombang protes ini, pakar hukum dari Universitas Widyagama Malang, Dr. Anwar, memberikan pandangannya. Menurutnya, masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melawan tirani kekuasaan yang semakin nyata dan kasar.

“Ketika kita memilih anggota dewan, kita sudah menyerahkan hak suara kita kepada mereka untuk mewakili kepentingan rakyat. Namun, jika yang kita pilih menyalahi amanah, maka kita berhak dan wajib melawan,” tegas Anwar melalui sambungan selular.

Dr. Anwar menilai bahwa tindakan DPR RI yang mengesampingkan putusan MK menunjukkan adanya upaya untuk mengabaikan kehendak rakyat. Ia menegaskan bahwa perlawanan terhadap tirani kekuasaan adalah bagian penting dari upaya menjaga keadilan dan demokrasi di Indonesia.

“Anggota dewan seharusnya mewakili kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau golongan tertentu,” ujarnya.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap nasib demokrasi di Indonesia. Ratusan massa yang turun ke jalan berjanji akan terus mengawal setiap langkah DPR RI yang dinilai merugikan kepentingan rakyat, demi menjaga tegaknya demokrasi dan keadilan di tanah air.