DELI SERDANG, Kamis (22/8) suaraindonesia-news.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deli Serdang melalui Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) mengadakan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Deli Serdang sebagai upaya mempererat silaturahmi dengan lembaga negara. Audiensi ini juga bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang kepada pihak Kejaksaan.
Dalam audiensi tersebut, rombongan Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry, yang didampingi oleh Kasi Intel, Boy Amali.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar, menjelaskan bahwa tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk memperkenalkan Pusbakum sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum bagi anggota Gerakan Pramuka di Deli Serdang, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.
“Kehadiran kita di Kajari Deli Serdang ini untuk mempererat silaturahmi dan sekaligus memperkenalkan diri bahwa ada keberadaan Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang,” ujar Ali Yusuf Siregar.
Ia menambahkan bahwa Pusbakum dibentuk sebagai respons terhadap kebutuhan akan kepastian hukum dalam berorganisasi, terutama dalam menghadapi isu-isu seperti perundungan di lingkungan sekolah yang menjadi basis keanggotaan Pramuka.
“Pusbakum akan mengambil peran tidak hanya dalam litigasi, tetapi juga dalam non-litigasi melalui sosialisasi hukum kepada anggota Gerakan Pramuka di Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.
Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, menyambut baik inisiatif ini dan berharap Pusbakum dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kemajuan teknologi, selain membawa dampak positif, juga membawa dampak negatif seperti perundungan, narkoba, dan geng motor yang melanda generasi muda, khususnya Gen Z. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Mochamad Jeffry.
Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Pusbakum akan bekerja sama melalui program “Jaksa Masuk Desa” untuk memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kita akan saling mengisi dan mengambil peran bersama dalam menanggulangi masalah ini,” pungkasnya.
Dalam audiensi tersebut, H.M. Ali Yusuf Siregar didampingi oleh sejumlah pengurus Kwarcab Deli Serdang, termasuk Sekretaris Kwarcab M. Idris, Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Endang Purwanto, Direktur Pusbakum Hadi Ismanto, Wadir Pusbakum Muriadi, serta anggota Pusbakum Dedi Kiswanto dan Zul Chairil Harahap.