ABDYA, Senin (24/6/2019) suaraindonesia-news.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Irdam, SH, MH dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Rabu (26 Juni 2019) mendatang. Kedatangan Kajati itu juga bersama sejumlah rombongan lainnya.
Kepala Kejaksaan negeri Abdya, Abdur Kadir, SH, MH melalui Kasi intelijen Radiman, SH menyebutkan, kunjungan Kepala Kejati Aceh tersebut melaksanakan supervisi dalam rangka kunjungan kerja pada satuan kerja dalam jajaran Kejasaan Tinggi Aceh.
“Kajati Rabu dijadwalkan ke Abdya, selain Abdya, Kajati juga ke Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Barat dan ke Kejaksaan Aceh Jaya yang dilakukan mulai Senin – Kamis (24-27 Juli 2019),” kata Radiman.
Menurut Radiman, Kejati Aceh, Irdam SH,MH yang dilantik menjadi Kajati Aceh pada 12 Oktober 2018 lalu baru pertama kali melakukan kunker ke Abdya. “Sebelumnya dipenghujung 2018 sudah pernah ke Kuala Simpang dan Langsa,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Radiman menyebutkan, kunker tersebut sesuai dengan surat perintah kajati Aceh nomor : print – 458/L.1/Cp.1/06/2019 dengan dasar peraturan jaksa agung republik Indonesia Nomor : PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan tata kerja kejaksaan Republik Indonesia.