Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikan

Program Revitalisasi Sekolah Di Aceh Utara Sasar SD Over Kapasitas

×

Program Revitalisasi Sekolah Di Aceh Utara Sasar SD Over Kapasitas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250925 130444
Foto : Pelaksanaan Pengadaan Bangunan Revilitasi Sekolah di SDN 6 Tanah Jambo Aye yang sedang berlangsung saat ini.

ACEH UTARA, Kamis (25/09) suaraindonesia-news.com – Sekolah Dasar Negeri 6 Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara salah satu sekolah di Aceh Utara yang mendapatkan program Revitalisasi Sekolah senilai Rp. 1,7 Miliar lebih tahun 2025.

Program dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini yang dialokasikan ke SDN 6 terkait dalam bentuk Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung.

Sayangnya program jitu revitalisasi dunia Pendidikan dibawah program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia ini justru kurang perhitungan. Pasalnya, sekolah yang didirikan sejak tahun 1982 itu tidak memiliki lahan yang cukup untuk penambahan unit bangunan baru.

SDN 6 Tanah Jambo Aye yang terletak di Gampong Samakurok itu hanya memiliki sekitar 3.000 meter persegi saja itu pun sudah termasuk lahan terpisah penempatan rumah dinas guru atau kepala sekolah, hal ini sebagaimana pernyataan Kepala SDN terkait, Lili Andasna, S.Pd., M.Pd.

Baca Juga :  Putus Penyebaran Covid-19, Bupati Busyro Himbau Warga Sumenep Sholat Tarawih di Rumah

Sebelum mendapatkan alokasi Pembangunan Revitalisasi SD tersebut telah over kapasitas bangunannya meliputi dilahan 3.000 meter telah dipenuh bangunan 3 unit ruang bersekat lantai dua, enam unit ruang kelas, MCK dan juga perpustakaan.

Sekolah dasar yang merupakan sekolah penggerak satu-satunya di Kecamatan Tanah Jambo Aye, kini sekolah tersebut memiliki jumlah siswa 400 orang dengan tenaga sekolah 23 orang.

“Sekolah kami dua rombel antara pagi sore hari karena kekurang lokal, Sebagian murid kami juga harus ditempatkan di bawah Meunasah Gampong Samakurok, karena tidak memiliki lokal,” kata Lili menjawab wartawan.

Penempatan program revitalisasi sekolah di SDN 6 yang katanya approval program dari data Dapodik sekolah, demikian kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S. Sos, Selasa (23/09/2025).

Baca Juga :  DPMPD Pandeglang Akan Tindak Lanjuti Kades Ancam Warga Beda Pilihan

Alokasi Revitalisasi Sekolah SDN terkait dianggap belum sejalan dengan Permendikbud Ristek No 22 Tahun 2023 Pasal (8) Poin (2) terkait lahan. Usulan Revitalisasi SDN diduga sarat penyimpangan administrasi untuk mencapai program.

Hal ini sejalan dengan pengakuan Kepala Sekolah, dengan nada serius menuturkan, pihaknya terpaksa melakukan usulan program terkait guna penemuhan kapasitas Gedung belajar dan sarana dan prasana penunjang lainnya.

“Kita mengetahui, secara aturan mungkin salah. Tapi sekolah sangat membutuhkan bangunan untuk menampung siswa, selama ini siswa kita tempat dibawah kolom meunasah,” kata Lili Andasna.