Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

DPMPD Pandeglang Akan Tindak Lanjuti Kades Ancam Warga Beda Pilihan

Avatar of admin
×

DPMPD Pandeglang Akan Tindak Lanjuti Kades Ancam Warga Beda Pilihan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231213 101417
Foto : Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.

PANDEGLANG, Rabu (13/12/2023) suaraindonesia-news.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Pandeglang soal Kades ancam hapus bantuan jika beda pilihan yang viral lewat voice note beberapa minggu lalu.

Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi suaraindonesia-news.com melalui sambungan telepon perihal kelanjutan rekomendasi dari Bawaslu kepada DPMPD Kabupaten Pandeglang.

“Sedang dipelajari, berproses, dan pasti di tindaklanjuti,” ujar Bunbun Buntaran, Kepala DPMPD Pandeglang lewat pesan singkatnya, Rabu (13/12/2023).

Diketahui, kasus ini terungkap berawal dari viralnya soal voice note yang berasal dari suara Suhandi, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Pandeglang, Banten, yang menghimbau warganya serta mengancam akan menghapus bantuan, jika ada warga di Desanya yang berbeda pilihan saat Pemilu 2024.

Baca Juga :  Tragedi Laga Arema FC vs Persebaya, KONI Jatim Angkat Bicara

Baca Juga: Kades Karangsari Resmi Direkomendasikan ke Bawaslu dan DPMPD Pandeglang

“Assalamualaikum warrahmatullahi taala wabarakatuh, kami umumkan ke Rt/Rw, apabila ada masyarakat memasukan partai lain dari pada partai Demokrat, kami mohon kalau masyarakat memasukan partai yang menyamai dari pada Rizki sama Iing, kami harap catet namanya,saya langsung mau dihapus semua bantuan-bantuannya,” berikut cuplikan suara Suhandi, Kades Karangsari lewat voice note yang sempat viral beberapa minggu lalu.

Baca Juga :  Tersangka Rudapaksa di Sumenep Konsumsi Obat Kuat hingga Robek Baju Korbannya

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa pihaknya telah merekomendarikan persoalan tersebut ke DPMPD Pandeglang.

“Rekomendasi sudah kita sampaikan ke DPMPD kang, kaitan sanksi yang diberikan kita kembalikan ke dinas terkait,” tukas Febri Setiadi.

Reporter : Yona
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri