LUMAJANG, Kamis (13/2/2020) suaraindonesia-news.com – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) event “Lumajang Mbiyen”, Nasai, sudah enggan dimintai keterangan soal kegiatan tersebut.
Hal itu terlihat, ketika awak media menemuinya dan diriya enggan lagi berkomentar akan kegiatan yang sudah bukan bidangnya lagi.
“Waduh kalau bicara soal itu, saya tidak berani mas,” katanya kepada wartawan, ketika ditemui di kantornya. Kamis (13/2).
Malah Nasai menyampaikan kepada awak media untuk mengklarifikasi langsung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lumajang.
“Mas nya bisa langsung ke Disparbud saja, karena disana tempat kegiatan yang dimaksud,” ujarnya lagi.
Dari info yang diperoleh awak media, ada sejumlah pihak telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, beberapa waktu yang lalu, dibenarkan oleh pihak pelaksana atau Event Organizer (EO) “Lumajang Mbiyen”, saat dihubungi via telpon, bahwa seperti PPK atau bagian pengadaan barang dan jasa “Lumajang Mbiyen” telah dipanggil.
Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Lumajang, Lilik D Prasetio, ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan PPK “Lumajang Mbiyen”, pihaknya masih belum bisa menjawab, karena sibuk memeriksa perkara.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca