Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polsek Larangan Imbau Warga Tak Menyalakan Api di Kawasan Rawan Kebakaran

Avatar of admin
×

Polsek Larangan Imbau Warga Tak Menyalakan Api di Kawasan Rawan Kebakaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20230825 203843
Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan IPTU Nanang Hery Purnomo, beserta personel.

PAMEKASAN, Jumat (25/08/2023) suaraindonesia-news.com – Upaya kepolisian dalam mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dilakukan Polsek Larangan dengan memasang spanduk berisi imbauan dilarang menyalakan api di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan.

Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan IPTU Nanang Hery Purnomo, beserta personel Polsek Larangan.

Kapolsek Larangan, IPTU Nanang Hery Purnomo mengatakan, ini upaya pihak kepolisian dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan.

“Diharapkan dengan pemasangan spanduk tersebut dapat mencegah dan mengantisipasi masyarakat untuk tidak menyalakan api di kawasan rawan kebakaran hutan dan Lahan serta mengantisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan dalam membuka lahan perkebunan,” ujar IPTU Nanang Hery Purnomo.

Adapun pemasangan spanduk atau banner imbauan pencegahan Karhutla yang dilaksanakan oleh Polsek Larangan hari ini di empat (4) titik desa di Kecamatan Larangan, diantaranya Desa Panagguan, Desa Taraban, Desa Kaduara Barat dan Desa Duko timur.

“Pemasangan spanduk imbauan serta pencegahan karhutla dipasang di tempat yang mudah dilihat oleh warga, dengan cara menggandeng tokoh masyarakat agar dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” ujarnya, lebih lanjut.

”Kepada masyarakat, apabila membuka lahan atau kebun dilarang menggunakan cara pembakaran, karena dapat berakibat fatal terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup dan diancam dengan hukuman pidana,” pinta IPTU Nanang Hery Purnomo.

Reporter : May
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam