NIAS SELATAN, Senin (4 September 2017) suaraindonesia-news.com – Melalui kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (K3YD) yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP A. Tarigan, Kasat Intelkam AKP L. Siregar, SH dan Kasat Sabhara AKP M. P. Pardede, SH serta Kanit PPA IPDA Demonstar, SH berhasil amankan 4 orang laki laki yang diduga pelaku premanisme / Curas yang beraksi di wilayah Jl. Lintas Gunungsitoli tepatnya di desa Balelala, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Minggu (3/8) sekitar Pukul 23.30 Wib.
Melalui Humas Polres Nias menjelaskan 4 identitas pelaku yang saat ini sedang di amankan Ke Mako Polres Nias Selatan, yaitu Erpata Dachi (17) warga Desa Hiliasi, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan dan Abrianus Loi (17) dan warga Desa Hilinamonia, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan. Baca Juga: Memulai Usaha Ternyata Bukanlah Soal Modal
Selain keduanya, Kesadaran Laia (19) Alamat Desa Hilimoniha, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan dan Kejari Karita (22) warga Desa Hilimoniha, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan turut diamankan.
Barang bukti yang di amankan oleh Polres Nias Selatan yaitu Sepeda Motor jenis Supra C 125 Warna Kuning nomor Plat BB 3208 WB, 1 bilah parang, 1 bilah kapak dan 1 sajam pencongkel kelapa. (T2g)