Polres Langsa Amankan Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Putus

oleh -303 views
Pelaku pembakaran rumah, E. Dan beberapa rumah warga lainnya yang ikut ludes di Tanjung putus Gampong Jawa kecamatan Langsa kota.

LANGSA, Rabu (24/4/2019) suaraindonesia-news.com – Seorang pelaku pembakaran rumah warga di Dusun Tanjung Putus, kini sudah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Langsa. Pembakaran rumah tersebut terjadi di daerah Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Tertangkapnya pelaku sehingga menghanguskan tujuh rumah warga yang berdampingan di dusun Tanjung putus, lantaran dilakukan oleh seorang pelaku berinisial, E. Akhirnya berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa di saat dirinya sedang bersembunyi di desa tetangga Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Selasa (23/4/2019) kemarin.

Sementara atas kejadian tersebut, Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc, kepada media ini, menjelaskan Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK, tersangka pembakar rumah di Dusun Tanjung Putus, bahwa ayah angkatnya berinisial E, dan sore itu juga berhasildi amankan.

Tersangka E ditangkap berselang berapa jam usai kejadian pembakaran rumah orang tuanya itu, tidak jauh dari Dusun Jawa Belakang 1 Tanjung Putus, di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama.

“Tersangka E sudah kita amankan di Mapolres Langsa, dan kita saat ini menunggu laporan para korban lainnya yang rumah mereka turut terbakar, pada saat kejadian itu,” terangnya.

Lanjut Kasat Reskrim, yang disampaikan, E, kepada petugas. Dirinya mengaku bahwa ia membakar kasur dalam kamarnya, yang diduga karena kesal terhadap orang tua lelaki (ayah angkatnya, red) dengan alasan istrinya dijauhkan darinya.

Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Amin
Publisher : Dewi

Tinggalkan Balasan