Polres Aceh Timur Mulai Pelayanan Sidik Jari Secara Online, Begini Caranya

oleh -12 views
Foto : Personel satreskrim Polres Aceh Timur saat memperagakan sistem pelayanan sidik jari secara online dengan menggunakan Ticketing App.

ACEH TIMUR, Kamis (21/09/2023) suaraindonesia-news.com – Dalam menghadapi era digitalisasi yang saat ini sudah menjadi kebutuhan hidup, Polres Aceh Timur akan menggunakan alat pendukung guna meningkatkan pelayanan sidik jari secara lebih cepat, bersih dan akurat.

Diantaranya, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur telah menggunakan digitalisasi AK-23 Online Ticketing App yang dapat diunduh Play Store dan App Store. Manfaatnya, antara lain pemohon sidik jari bisa mendaftarkan dari mana saja dan bisa menentukan waktu kapan akan melakukan sidik jari.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RS Regional Aceh Tengah Berlanjut, Penyidik Tipikor Limpahkan Berkas ke Jaksa

Dengan aplikasi ini, rumus sidik jari akan tersimpan di handphone pemohon, sehingga sewaktu-waktu diperlukan, pemohon tidak perlu melakukan sidik jari ulang dan akan lebih mudah dalam penerbitan SKCK untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: Ukir Prestasi Pada Arena Pomda Aceh 2023, Bripda Tegar Sabet Dua Medali Emas Cabang Atletik

“Digitalisasi AK-23 ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya dari Unit Identifikasi (INAFIS) akan melakukan sosialisasi ke masyarakat juga ke kalangan pelajar yang belum pernah mengikuti jejak sidik jari.

“Semoga dengan digitalisasi ini ke depan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Masri
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam

Tinggalkan Balasan