Polisi Tembak Sindikat Spesialis Pencuri Sapi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Polisi Tembak Sindikat Spesialis Pencuri Sapi

×

Polisi Tembak Sindikat Spesialis Pencuri Sapi

Sebarkan artikel ini
aasdf
Tosan, buron pencuri sapi yang sempat ditembak dibopong polisi di Mapolresta Probolinggo

PROBOLINGGO, Senin (17/9/2018) suaraindonesia-news.com – Jajaran Satreskrim Polresta Probolinggo Jawa Timur berhasil menangkap 2 (dua) orang diantara pelaku sindikat pencuri hewan (curwan) sapi yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua orang diantara pelaku curwan yang berhasil ditangkap adalah Selamet (23), warga dusun Beringin Rt.07/Rw.02 Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, dan Tosan (45), warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Tersangka spesialis curwan ini ditangkap polisi di TKP yang berbeda. Pelaku a/n Selamet ditangkap petugas berdasar LP/85/2018/Jatim/Res Prob Kota/Sek Kademangan, tanggal 30-Agustus-2018. Sedang pelaku a/n Tosan ditangkap berdasar LP : 061/2018/Jatim Res Prob Kota/Sek WNH, tanggal 31-Januari-2018.

Menurut data Kepolisian Polresta Probolinggo, tersangka Selamet ditangkap karena terlibat curwan sapi jenis limosin di jalan Tidar Rt.01/Rw.02 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo pada Kamis (30/8/2018) sekira jam 02.00 Wib dinihari.

Sedang Tosan ditangkap polisi karena sebagai otak dan eksekutor curwan milik Buani (60), perempuan buruh tani di dusun Karangsambi, Rt.02/Rw.02, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo pada 31 Agustus 2018.

Baca Juga :  Sehari Bersama TRC PPA Kaltim, Penyuluhan Stop Bullying di Sekolah Jadi Agenda Khusus

Baca Juga: Rampas Kalung Wanita Paruh Baya, Dua Penjambret Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Memurut keterangan Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal, saat konferensi pers, tersangka curwan a/n Selamet ditangkap karena aksinya terekam camera circuit on televesion (CCTV) yang dipasang di rumah Ketua Rt.01/Rw.02 Kelurahan Ketapang.

aaads 1
Slamet saat diinterogasi Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal di Mapolresta.

“Berbekal rekaman CCTV itu polisi pun akhirnya berhasil mengindentifikasi keempat tersangka. Dalam melakukan aksi curwan tersangka Selamet bersama dengan 3 (tiga) temannya yakni berinisial Sm, Rd, dan Rm yang kini masih buron dan menjadi daptar pencarian orang (DPO) Polisi. Dan tersangka Selamet ini adalah residivis, sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama,” terangnya.

Sedang untuk tersangka a/n Tosan, terungkap atas hasil pengembangan penyidikan tersangka Bebun yang sekarang menjalani pemeriksaan kasus kepemilikan senjata tajam di Mapolresta. Tersangka Bebun mengaku, pada 31-Januari-2018 pernah diajak tersangka Tosan mencuri sapi milik Buani, di dusun Karangsambi Rt.02/Rw.02 Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo, papar AKBP. Alfian, Senin (17/9) siang.

Baca Juga :  Lapas Pamekasan Gandeng TNI POLRI, Laksanakan Giat Razia Kamar Hunian

Alfian Nurrizal mengungkapkan, tersangka Tosan ini, sempat menjadi buron polisi dan menjadi DPO. Dia ditangkap dirumahnya di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Jumat (14/9/2018) sekira jam.12.00 Wib. Petugas terpaksa menghadiahi timah panas pada kedua kakinya. Pasalnya saat hendak ditangkap tersangka berupaya melarikan diri.

Kapolresta AKBP Alfian menandaskan, kedua tersangka karena perbuatannya dijerat pasal 363 ayat (1)e dan (4)e KUHPidana tentang pencurian hewan yang dilakukan pada malam hari, dilakukan secara bersama sama 2 (dua) orang atau lebih. “Ancaman hukumannya 7 (tujuh) tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : S. Widjanarko
Editor : Agira
Publisher : Imam