Polemik APBK Abdya, Komisi A DPRK Surati Gubernur Aceh - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitik

Polemik APBK Abdya, Komisi A DPRK Surati Gubernur Aceh

×

Polemik APBK Abdya, Komisi A DPRK Surati Gubernur Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20170127 161057

Reporter: Nazli Md.

Abdya, Jum’at (27/1/2017) suaraindonesia-news.com – Polemik pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2017 yang hingga akhir Januari belum ada kepastian kini masih terus mendapat penolakan dari anggota DPRK Abdya. Sejumlah anggota Dewan tersebut mengharapkan RAPBK Abdya harus dikembalikan ke daerah.

Ketua Komisi A DPRK Abdya, Iskandar kepada Suaraindonesia-news.com, Jumat (27/1/2017) menegaskan pihaknya tetap menginginkan RAPBK Abdya dikembalikan ke daerah, untuk dibahas lagi secara bersama antara TAPK dan DPRK.

Baca Juga :  Demi Memaksimalkan Kontribusi pada Peningkatan PAD, Ini Langkah BPRS Bhakti Sumekar di Pertengahan Tahun 2024

Sebagai tindaklanjut dari keinginan tersebut, Iskandar mengakui, pihaknya hari ini akan mengirimkan surat kepada Gubernur Aceh untuk mengembalikan RAPBK Abdya yang telah dievaluasi oleh pemerintah Aceh ke daerah.

“Kita mendapatkan informasi, Senin depan akan ada keputusan RAPBK di Perbupkan, untuk itu kita dari anggota DPRK Abdya meminta untuk
dikembalikan ke Daerah hasil evaluasi tersebut,” tegas Iskandar.

Baca Juga :  Wujudkan Desa Tematik, Bupati Pamekasan Tanam 1000 Bibit Pohon Pisang Cavendis

Dengan pengembalian RAPBK yang sudah dievaluasi itu, lanjut Iskandar, pihaknya akan mempelajari hasil evaluasi itu, jika memang memungkinkan dan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Abdya maka, kemungkinan akandibahas atau dilakukan paripurna pengesahan.

“Yang jelas kita harapkan RAPBK Abdya itu tidak di-Perbup-kan, karena kita tetap konsisten melahirkan APBK murni di Abdya,”sebut Iskandar singkat.