SURABAYA, Kamis (16/4/2020) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jatim gelar penyemprotan disinfektan berskala besar di wilayah Surabaya Utara yang memasuki zona merah atau sebaran perkembangan Covid 19 tertinggi.
Adapun titik penyemprotan disinfektan oleh petugas dengan mengendarai sepeda motor, difokuskan perkampungan, seperti Jalan Gresik, Jalan PPI, Jalan Jepara, Jalan Dupak dan Jalan Jakarta, Surabaya.
Pada penyemprotan skala besar ini Polda Jatim melibatkan 152 anggota personel gabungan, terdiri dari Dit Sabhara, Propam, Brimob, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta TNI.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penyeprotan skala besar diadakan dari banyaknya permintaan masyarakat. Dilanjutkan dilakukan sistem buka-tutup pada jalan tersebut.
“Untuk penutupan jalan kita alihkan ke Jalan Gresik, Jalan PPI, Jalan Jepara, Jalan Dupak dan Jalan Jakarta Surabaya, guna mengurangi angka yang positif terpapar virus corona,” kata Luki didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada suaraindonesia-news.com usai pimpin apel pasukan di Mapolda Jatim, Kamis (16/4/2020).
Penyemprotan sendiri diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Kemudian pengecekan satu per satu cairan disinfektan dan megapon yang dibawa anggota.
Sementara anggota yang bertugas menyemprot juga mengenakan alat pelindung diri (APD). Sedangkan tim penyuluh mengunakan megapon untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Saya telah tekankan kepada petugas sebagai tim penyuluhan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat setempat, bahwa wilayah tersebut penyebaran Covid-19 sangat tinggi dan agar dihimbau untuk tinggal di rumah. Semoga kita dalam keadaan sehat dan wabah covid ini cepat berlalu,” pungkasnya.
Reporter : Addy/Agus DC
Editor : Amin
Publiser : Ela