LUMAJANG, Kamis (31/5/2018) suaraindonesia-news.com – Plt Bupati Lumajang, dr Buntaran Supriyanto MKes ingin membuktikan keaslian SK Memdagri apakah yang berisi jumlah pejabat yang dimutasi 513 atau 563.
Hal itu dilakukan Plt Bupati Lumajang, adalah untuk menjaga dan mengembalikan marwah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan menjaga profesionalisme.
“Saya berkomitmen meluruskan sesuatu yang dinilai melenceng di tubuh pemerintahan ini, salah satunya adalah indikasi ketidakberesan dalam hal mutasi ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang, beberapa waktu lalu,” katanya kepada media, pagi ini.
Secara prinsip, menurut dr Buntaran, pihaknya harus mengembalikan tatanan pemerintahan yang baik dan benar sesuai aturan.
“Salah satu contoh yang ingin saya luruskan adalah persoalan mutasi ratusan pejabat Pemkab sebelum Pak Bupati As’at cuti,” paparnya.
Disini kata dr Buntaran, ada yang harus diluruskan terkait dengan keaslian SK Mendagri tersebut. Apakah SK yang benar dan asli itu berisi sejumlah 513 pejabat yang dimutasi seperti yang diberikan ke KPU beberapa waktu lalu, ataukah SK Mendagri yang berisi jumlah 563 pejabat yang dimutasi.
Plt Buntaran mengaku tidak ada urusan dengan putusan Panwaslu Kabupaten Lumajang, yang mementahkan laporan Andreas Escobar terkait dugaan pelanggaran Pilkada dalam hal mutasi yang dilakukan oleh calon Bupati Incumbent.
Baca Juga: CBA : KPK Harus Bongkar Skandal KTP-el Jilid 2
“Itu memang wewenang dan ranah Panwaslu. Namun yang perlu diingat, ini dalam konteks yang berbeda. Tidak ada hubungan dengan laporan itu. Saya hanya ingin pemerintahan ini dijalankan dengan baik dan benar, termasuk dalam hal mutasi harus profesional dan para pejabat yang diberikan wewenang serta amanah untuk menjalankan mutasi harus transparan,” bebernya.
Ketika ditanya langkahnya terkait dengan mutasi tersebut, mantan aktivis mahasiswa ini menyampaikan akan terus berupaya mencari kebenaran mana SK Mendagri yang benar-benar asli.
“Tetap harus dipastikan itu, karena ini menyangkut kejujuran, loyalitas, dan profesionalisme. Kalau di dalam tubuh kita sendiri tidak jujur, bagaimana mau bersikap jujur dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu, sebelum cuti untuk mengikuti pilkada Lumajang, Drs. Asat, M. Ag yang Calon Bupati incumbent, melakukan mutasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang.
Awalnya, jumlah pejabat yang dimutasi dan yang diserahkan ke KPU sebagai dasar penetapan paslon, pada 13 Pebruari 2018 jumlahnya 513. Namun, setelah itu muncul angka 563. Baik calon Bupati incumbent maupun pihak BKD Kabupaten Lumajang sempat memberikan alasan, bahwa 513 itu usulan awal, setelah Ir Nurul Huda mengajukan pensiun dini karena mencalonkan sebagai Wakil Bupati dalam Pilkada mendatang, akhirnya jumlah berubah menjadi 563 orang yang dimutasi.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Panji
Publiser : Imam