ABDYA, Jumat ( 6/1/2023) suaraindonesia-news.com – Pj Bupati Abdya H Darmansah, melantik Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Abdya di lobi kantor bupati setempat.
Pelantikan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) Bupati Aceh Barat Daya oleh Kepala BKPSDM yang diwakili kepala bidang bernomor 892 tahun 2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Abdya atas nama Rika Sofiana untuk
masa jabatan 2022-2026.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Abdya H Darmansah mengatakan, setelah dilantik dan diambil sumpah, tugas utama Perumda adalah mengembangkan pelayanan publik dalam suplai air minum.
“Jabatan yang saudari emban mulai hari ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional dan konstitusional kepada masyarakat serta pemerintah,” katanya.
Selain itu, Pj Bupati Darmansah juga menitipkan pesan moral mendalam kepada dewan pengawas bahwa Perumda mempunyai peran ganda.
Satu sisi, sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan pelayanan dasar publik. Namun, di sisi yang lain juga berorientasi ekonomi korporasi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami minta kepada saudari secara internal, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan konsolidasi organisasi Perumda Air Minum Tirta Abdya. Bangun dan ciptakan komunikasi dan harmonisasi dengan semua jajaran manajemen,” pinta PJ Bupati Abdya.
“Satukan langkah dan bergerak bersama untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harap Pj Bupati Darmansah, menambahkan.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, menjadi dewan pengawas adalah sebuah tantangan tersendiri. Sebab, harus mampu memadukan dua kultur dengan jajaran direksi agar terbangun suasana positif dalam pengelolaan dan keberlanjutan Perumda Tirta Abdya.
“Salah satu peran saudari selaku dewan pengawas adalah memastikan prinsip-prinsip Good Governance untuk mencapai kondisi Perumda Tirta Abdya yang berorientasi korporasi profesional dimana hal tersebut tentu tidak lepas dari peran serta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai pemilik, direksi dan dewan pengawas, serta segenap jajaran manajemen Perumda Tirta Abdya,” ujar Darmansah.
Untuk itu, kata dia, sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Perumda hendaknya selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat mengacu pada percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Aceh Barat Daya terkait dengan pelayanan dasar kebutuhan air bersih.
“Lakukan langkah-langkah seperti yang kami sebutkan agar layanan Perumda Tirta Abdya manfaatnya benar-benar dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” sebutnya.
Paling terakhir, pihaknya juga meminta kepada seluruh stakeholder di Perumda Tirta Abdya tetap mengedepankan aturan bisnis yang sehat dengan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, bertanggung jawab dan wajar.
“Kami ingatkan, bahwa setiap waktu kami akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Perumda Tirta Abdya,” tegas Darmansah.
“Berbagai perubahan akan cepat kami lakukan apabila apa yang menjadi keinginan masyarakat tidak memperlihatkan kemajuan sebagaimana yang diharapkan,” katanya, menutup keterangan.
Hadir dalam kesempatan itu, Direktur PDAM Tirta Abdya, Rosi Padedi, Plt. Asisten II Khalid, Plt Asisten III Zendi, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Hafiddin, Kabag Umum, Alman Safriandi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab, Indra Darmawan.
Reporter: Nazli
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam