BALIKPAPAN, Rabu (02/08/2023) suaraindonesia-news.com – Lead Construction PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution Ahmad Riyadh menegaskan, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan nasional akibat dampak dari proyek pemasangan pipa Jaringan Gas (Jargas) Senipah-Balikpapan.
“Hari ini kita masih melakukan survei bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di titik kerusakan jalan, sementara kita masih berkoordianasi untuk perbaikan jalan di kilometer 5 Balikpapan. Selanjutnya akan ada pertemuan lanjutan dengan BBPJN untuk membahas metode perbaikannya, dan pelaksanaannya seperti apa,” kata Ahmad Riyadh kepada wartawan saat meninjau kerusakan jalan bersama BBPJN Wilayah Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Soekarno Hatta, kilometer 5 pada Rabu, (2/8) siang.
Riyadh menyebut, perbaikan jalan yang rusak akibat dampak proyek strategis nasional itu akan dikembalikan seperti kondisi awal. Namun, kata dia, metode pelaksanaannya tetap dalam pengawasan dari BBPJN.
“Kita akan bertanggung jawab dari semua kerusakan jalan akibat dampak pemasangan pipa gas. Kita akan perbaiki sesuai kondisi awal,” terangnya.
Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.10 BBPJN Wilayah Kalimantan Timur, Tri Berias mengatakan, pihaknya masih akan membahas terkait metode perbaikan jalan akibat dampak pemasangan pipa gas tersebut.
“Nanti kita akan bahas lagi terkait metode perbaikannya, kita akan pelajari dulu tingkat kerusakan dari strukturnya. Selanjutnya nanti dari BBPJN akan mengevaluasi juga terhadap pengembalian kondisinya,” ujarnya.
Disampaikan, segala kerusakan jalan dari dampak pengerjaan pipa gas tersebut mutlak menjadi tanggung jawab PT Pertamina Gas (Pertagas) dalam hal ini PT PGN sebagai kontraktor.
“Perbaikannya nanti tetap akan di sesuaikan dengan spesifikasi teknis yang ada di Bina Marga,” ungkapnya.
Menurut dia, perbaikan tersebut tidak hanya akan dilakukan di wilayah Kota Balikpapan. Tapi akan dilakukan di sepanjang pengerjaan pipa gas yang berdampak pada kerusakan jalan.
“Kita akan lakukan perbaikan yang berdampak pada kerusakan jalan, dan itu menjadi tanggung jawab Pertagas. Tapi prosedur pelaksanaannya tetap monitoring dari BBPJN. Kita minta perbaikan dari kerusakan jalan itu harus dikembalikan seperti kondisi awal,” tukasnya.
Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam