ACEH TIMUR, Kamis (04/06/2020) suaraindonesia-news.com – Harga pupuk di jual di kios-kios pengecer per sak volume 50 kg jenis urea Rp 150,000, sedang pupuk jenis SP-36 kosong. Akibat melambungnya harga pupuk, para petani tanaman padi sangat mengeluh, karena harus membeli pupuk dengan harga yang sangat mahal dan diluar jangkauan petani.
Zakaria (50), Petani Desa Pante Merbo mengatakan, untuk mendapatkan pupuk subsidi dengan harga Rp 90,000 sangat susah.
“Boro-boro dapat pupuk subsidi, jangankan membeli pupuk dengan harga murah, beli saja sangat susah,” katanya kepada media ini. Kamis (04/06) di Desa Pante Merbo, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Menurutnya, saat ini harga pupuk sangat mahal, bahkan membeli pupuk mahal saja susah, apalagi mendapatkan pupuk harga murah.
“Kami dengar saja ada pupuk subsidi dari Pemerintah untuk Petani, tapi kami tiap turun sawah harus beli pupuk mahal,” ujarnya.
“Kalau beli pupuk paling murah Rp 145,000 itupun kalau kenal dekat dengan pemilik kios pengecer, jika tak ada hubungan dekat tembus Rp 150 ribu,” beber Zakaria.
Sementara Anggota DPRK Aceh Timur, Rusli Ismail mengatakan, seharus nya petani yang masuk daftar RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) harus di prioritaskan mendapatkan pupuk subsidi.
“Kita juga heran, kenapa hampir tiap tahun pupuk langka, apakah selama ini diberikan jatah pupuk subsidi salah sasaran, atau keterbatasan kuaota pupuk. Padahal petani tidak bertambah, apalagi data petani sudah masuk dalam setiap kelompok tani,” terangnya.
Ia meminta kepada Pemerintah khususnya Dinas Pertanian Aceh Timur harus benar benar memperhatikan petani terutama terhadap kebutuhan petani jelang turun sawah.
“Jika petani kendala dalam mendapatkan pupuk, bibit dan Pestisida, maka dapat di pastikan produksi petani akan menurun,” tutup Rusli.
Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Aceh Timur melalui Mantri Tani Madat, Sufian saat di konfirmasi mengatakan kepada media ini bahwa untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 harus menggunakan E-RDKK, saat ini data harus masuk secara elektronik.
“Sementara Kecamatan Madat E-RDKK nya baru terimput 50 Kelompok Tani atau sekitar 50 persen, dikarenakan banyak petani atau kelompok tani yang tidak bersedia memberikan data di antaranya KK dan KTP sebagai syarat untuk mengimput dalam sistem E-RDKK.
“Oleh sebab itu, maka terjadilah kelangkaan pupuk bersubsidi di kecamatan madat,” tutur Sufian.
Mengenai harga yang melambung, pihak mantri tani dan Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Madat mengatakan sudah pernah melakukan sosialisasi ke kios-kios pengecer, agar menjual pupuk jangan melebihi harga HET (Harga Eceran Tertinggi).
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela