Reporter: T2g/Aro
Gunungsitoli, Jumat (11/11/2016) suaraindonesia-news.com – Personil polres Nias berhasil menggagalkan penyelundupan minyak tanah bersubsidi, Sabtu (5/11).
Menurut Kordinator Tim Intelijen LSM GPN (Gerakan Peduli Nias) Julianus Harefa menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya sudah mencurigai mobil angkot dengan nomor polisi BB 1015 TA di duga sering mengangkut minyak tanah dari pangkalan yang ada di Gunungsitoli Utara ke daerah lain.
“Sabtu (5/11) malam saya melihat mobil yang sama dan saya pun mengikuti dari belakang, tiba tiba mobil tersebut berhenti di UD EVER Ambukha, dengan cepat beberapa drum yang saya duga minyak tanah di muat di mobil tersebut,” ujarnya.
Untuk mencegah mobil tersebut lanjutnya, akhirnya ia menghubungi salah satu Anggota Polres Nias, dengan sigap personil polres Nias langsung turun ke lapangan dan mengikuti mobil yang mengangkut minyak tersebut.
“Saat mobil pengangkut minyak tersebut sampai di dermaga Marissa Desa Botolakha, kecamatan Tuhemberua, kabupaten Nias Utara lalu pihak Polres langsung mengamankan mobil yang berisi 3 drum (2 berisi dan 1 kosong) serta supir yang langsung di bawa ke Mapolres Nias,” terangnya.
Di tempat berbeda, Ketua DPD LSM GPN Sonifati Mendrofa kepada suaraindonesia-news.com mengatakan sebagai mitra pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Nias dalam menyikapi masalah penyelundupan minyak bersubdi di Kebupaten Nias ini.
“Kita berharap agar penanganan kasus ini lebih serius dan berkelanjutan sehingga pihak yang melakukan kejahatan penyelundupan minyak jera,” harapnya.
Lanjut Sonifati, kita juga mengharap kepada pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini dinas PERINDAGKOP, Perijinan agar lebih jeli dan serius baik melakukan pengawasan harga HET maupun mengeluarkan ijin sehingga pendistribusian tidak diselundupkan di luar Pulau Nias.
“Apabila nantinya pihak UD EVER terbukti bersalah maka kita dari LSM mendukung pemerintah untuk mencabut izin usaha tersebut,” ujar Sonifati.
Lebih lanjut Sonifati mengatakan sesuai hasil konfirmasi ke pihak Polres Nias kasus ini masih dalam proses pengembangan.
Saat suaraindonesia-news.com mengkonfirmasi pihak UD Ever Temazaro Ziliwu, Kamis (10/11) membenarkan UD Ever adalah miliknya, tapi tentang penangkapan minyak tanah tanggal, 5 Nopember ia mengaku tidak tau, “bahkan saya baru dengar sekarang”. Ucapnya.
Terkait tuduhan kepemilikan minyak, Temazaro berkata minyak tersebut bukan miliknya.
“Saya tidak kenal dengan supir mobil yang di tangkap tersebut,” kilahnya.
Temazaro juga menjelaskan bahwa di bulan Oktober kemarin ada 2 kali minyak tanah tidak masuk ke UD Ever.
“Saya tidak mempersulit masyarakat untuk membeli minyak tanah di UD Ever bahkan terkadang kita memberikan sekali beli 2 sampai 4 jeregen ukuran 20-35 liter,” pungkasnya.


