BeritaNewsPemerintahanTeknologi

Perluas Transaksi Elektronik, DPRD Sumenep Ingin Pengelolaan Keuangan Makin Transparan

14
×

Perluas Transaksi Elektronik, DPRD Sumenep Ingin Pengelolaan Keuangan Makin Transparan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260617 133728
Foto: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis (Kanan).

SUMENEP, Rabu (04/06) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk terus memperluas penerapan sistem transaksi elektronik di berbagai sektor pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengatakan bahwa digitalisasi transaksi saat ini menjadi kebutuhan yang perlu terus dikembangkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, penerapan sistem elektronik dalam pengelolaan transaksi keuangan tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

“Digitalisasi transaksi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong peningkatan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujar Faisal Muhlis, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan sistem transaksi elektronik dapat membantu memperkecil potensi kehilangan pendapatan di sejumlah sektor karena seluruh proses pencatatan dilakukan secara lebih tertata dan mudah dipantau.

“Dibandingkan sistem konvensional, mekanisme digital lebih terukur dan memudahkan pengawasan terhadap alur penerimaan keuangan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Faisal menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Sumenep telah memberikan sejumlah masukan strategis guna mendukung penyempurnaan penerapan sistem digital dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah.

Menurutnya, pola pengawasan yang lebih terbuka dan sistematis diharapkan dapat membantu pemerintah daerah membangun tata kelola keuangan yang profesional, efektif, dan kompetitif.

Selain itu, ia menilai pengembangan sistem digital juga dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Ini juga menjadi bukti bahwa ruang partisipasi masyarakat terbuka luas dalam pembangunan daerah, karena semua unsur diberi kesempatan untuk ikut memberikan kontribusi nyata,” tambahnya.

Komisi II DPRD Sumenep berharap penerapan transaksi elektronik dapat terus diperluas di berbagai sektor pelayanan publik guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.