Perizinan Lambat, Pesanan Kapal Kayu di Kota Pekalongan Tersendat

oleh -279 views
Pekerja sedang memperbaiki salah satu bagian kapal di galangan kapal kayu Kota Pekalongan.

PEKALONGAN, Kamis (16/5/2019) suaraindonesia-news.com – Karena perizinan yang lambat, berpengaruh pada pesanan kapal kayu yang tersendat di Kota Pekalongan. Buntutnya, para pemilik galangan kapal kayu harus menunggu pemesan kapal mendapat izin berlayar, baru bisa melunasi kapalnya.

Seperti yang dialami Sunarto, pemilik galangan kapal kayu di Pekalongan Utara. Ia terpaksa harus menunggu kapal yang buatannya diberikan izin.

“Kalau perizinannya lama, kami ya nunggu. Pemesan nggak mau bayar jika kapalnya bermasalah dalam perizinan,” ungkapnya.

Ia pun mengaku beberapa kali melakukan perbaikan, karena ukuran kapal tak sesuai perizinan.

“Kami hanya membuat sesuai pesenan, tapi kalau tidak sesuai perizinan kami harus memperbaiki,” katanya.

Selama tempo setahun, Sunarto dan pekerja lainnya, mampu membuat empat sampai lima kapal. Ukurannya 150 gross tonnage, dengan harga mencapai Rp 3,5 miliar.

“Biasanya bisa buat banyak, namun karena izinnya lama, jadi kami harus nunggu dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik PT Barokah Marlin, Agus Triharsito menuturkan, kelangkaan bahan baku juga menambah derita para pengrajin kapal kayu.

“Kelangkaan bahan baku, membuat pengrajin mendatangkan kayu dari Kalimantan, bahkan kadang dari hasil ilegal logging,” paparnya.

Ia menilai sejatinya pemerintah bisa memajukan dunia maritim. Pemerintah harus mengambil peran baik terkait ketersediaan bahan baku ataupun perizinan.

“Pekalongan punya potensi bahari yang bagus. Tapi kalau kondisinya seperti ini, bisa membuat pengrajin kapal kayu lesu,” pungkasnya.

Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Dewi

Tinggalkan Balasan