LUMAJANG, Sabtu (13/4/2019) suaraindonesia-news.com – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang harus dilakukan oleh setiap individu/keluarga/kelompok sangat banyak, dimulai dari bangun tidur sampai dengan tidur kembali.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang, dr Bayu Wibowo, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa perilaku yang dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan individu/keluarga/kelompok dapat menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat.
“Penerapan PHBS di lingkungan tempat kerja merupakan salah satu upaya strategis untuk menggerakkan dan memberdayakan para karyawan/pegawai untuk hidup bersih dan sehat. Pembinaan PHBS di tempat kerja bertujuan untuk mengembangkan dan mendorong setiap karyawan/pegawai untuk menerapkan PHBS di tempat kerja termasuk mengupayakan lingkungan tempat kerja yang sehat, sehingga karyawan/pegawai dapat bekerja dengan tubuh sehat,” katanya saat membuka acara.
Bekerja dengan tubuh yang sehat, dikatakan dr Bayu, merupakan hal yang diinginkan dan menjadi hak azasi setiap karyawan/pegawai.
“Karena itu menjadi kwajiban semua pihak untuk ikut memelihara, menjaga dan mempertahankan kesehatan setiap karyawan/pegawai agar tetap sehat dan produktif dengan melaksanakan pembinaan PHBS di lingkungan tempat kerja. Lingkungan tempat kerja yang sehat akan membuat para karyawan/pegawai merasa nyaman sehingga dapat lebih produktif,” tambahnya.
Oleh karena itu, kegiatan PHBS di tempat kerja, menurut dr Bayu, pada pelaksanaannya, dimulai dari unit terkecil yang ada di lingkungan tempat kerja.
“Pembinaan PHBS di tempat kerja dilaksanakan atas dasar Kepmenkes Nomor: 1114/Menkes/SK/X/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah serta Kepmenkes Nomor : 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri,” imbuhnya.
dr Bayu menegaskan bahwa tempat kerja adalah salah satu indikator penilaian Kabupaten Sehat tahun 2019 sehingga perlu dipersiapkan untuk mendukung hal tersebut. Dari data pengkajian PHBS tempat kerja pada tahun 2018 diperoleh 26,69 persen yang memenuhi aspek PHBS tempat kerja kategori sehat.
Hasil pengkajian PHBS Tempat kerja didapatkan permasalahan antara lain, masih ada karyawan atau tamu yang merokok didalam ruangan yang seharusnya menjadi kawasan bebas rokok ditandai masih ditemukan puntung rokok dan asbak ditempat kerja, membuang Sampah Sembarangan Minimnya penggunaan APD.
“Memberdayakan karyawan/pegawai dan masyarakat lingkungan tempat kerja agar tahu, mau dan mampu menolong diri sendiri di bidang kesehatan dengan menerapkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan tempat kerja yang sehat serta menyiapkan Kabupaten Lumajang dalam penilaian Kabupaten Sehat Tahun 2019,” bebernya lagi.
Tujuan khusus dari kegiatan ini adalah untuk mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan tempat kerja. Selain itu juga untuk meningkatkan produktivitas kerja dengan menerapkan PHBS di tempat kerja.
“Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, menurunkan angka absensi tenaga kerja, menurunkan angka penyakit akibat kerja/lingkungan kerj, memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masyarakat,” ujarnya kembali.
Sasaran dari kegiatan ini adalah anggota Dharma Wanita Kabupaten Lumajang dan Dharma Wanita OPD Lumajang.
Pada kegiatan itu, ungkap dr Bayu, para peserta nanti mampu memahami dan manerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di OPD masing-masing.
“Memahami tugas pokok dan fungsi dari Dharma Wanita OPD dalam menerapkan tempat kerja ber-PHBS sesuai dengan kapasitasnya. Memahami pengelolaan 10 indikator PHBS tempat kerja dan mampu mengidentifikasi permasalahannya serta memecahkan permasalahan kesehatan yang ada di tempat kerja serta pengembangan KTR di tempat kerja,” katanya menambahkan.
Dan peserta mampu merencanakan tindak lanjut berupa rencana kegiatan dalam mengatasi permasalahan PHBS di tempat kerja dengan teknik promosi kesehatan.
Peserta juga akan terciptanya lingkungan tempat kerja khususnya OPD sehingga Kabupaten Lumajang dapat siap dalam penialaian Kabupaten Sehat tahun 2019.
Diharapkan dengan pertemuan ini akan dapat mengoptimalkan kembali penerapan Germas, PHBS, dan pengmbangan KTR di tempat kerja.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Dewi