Oleh : Ns. Awatiful Azza, M.Kep., Sp.Kep.Mat, Ketua Pusat Studi Wanita Universitas Muhammadiyah Jember
JEMBER, Jumat (06/11/2020) suaraindonesia-news.com – Pandemi Covid-19 telah banyak merubah sendi kehidupan berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya memberikan dampak sosial ekonomi, namun pandemi ini juga mampu merubah perilaku dan kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Secara umum, pandemi Covid-19 telah memberi dampak luar biasa pada peran perempuan atau ibu dalam keluarganya. Ibu, sebagai garda terdepan ketahanan keluarga harus kuat dan mampu menjaga serta melindungi keluarga supaya mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Ibu di era pandemi dan new normal ini memegang peranan penting dalam segala aspek guna menyokong keberlangsungan kehidupan keluarganya. Tidak hanya sisi keamanan keluarga dari penularan Covid-19, tetapi juga keberlangsungan hidup secara sosial dan ekonomi juga menjadi beban yang harus dipikulnya.
Pandemi ini memberi pelajaran baru bagi kaum perempuan bahwa dengan kemampuan yang dimilikinya, kaum perempuan harus mampu mengeluarkan segala daya kerativitasnya agar tetap survive di tengah pandemi Covid-19 ini. Era adaptasi kebiasaan baru ini akhirnya memaksa kaum perempuan agar dapat berbuat untuk semuanya. Kaum perempuan “terpaksa” harus memainkan peran multitaskingnya di rumah, selain harus menyelesaikan pekerjaan kantor, pekerjaan sebagai seorang ibu di rumah, sampai pada sebagai seroang guru bagi anak-anak karena pembelajaran luring.
Selain itu tidak disadari pula bahwa pandemi Covid-19 juga memberikan dampak besar pada kesehatan reproduksi perempuan. Hal itu terkait dengan penurunan akses layanan fasilitas kesehatan reproduksi selama masa pandemi. Di samping itu juga terjadi pengurangan kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan. Lebih dari 400.000 kehamilan baru terjadi selama pandemi di Indonesia (Kompas, 2020). Kondisi tersebut tentunya menyebabkan perempuan memiliki beban ganda yang harus kita ketahui.
Posisi perempuan di dalam ajaran agama Islam sangat mulia, hal tersebut tertuang pada sebuah surat khusus dalam Al quran, yaitu surat An-Nisa. Keistimewaan yang mereka miliki di antaranya melalui kodrat wanita yang tidak dapat digantikan oleh siapapun dan apapun. Sehingga sudah sepatutnya bahwa kaum wanita untuk selalu menjaga rahmat yang telah diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Wanita memiliki aspek emosional atau rasa yang lebih sensitif dibandingkan laki-laki. Hal ini menjadi wajar karena tugas seorang wanita yang utama adalah sebagai seorang ibu untuk mendidik anak-anaknya penuh kasih sayang dan cinta. Untuk itu, fitrah ini bukan hanya sebagai kelemahan wanita melainkan potensi kelembutan, kasih sayang, dan kesabaran wanita dalam mendidik anak-anaknya serta mengelola hubungan rumah tangga.
Di Indonesia, perempuan cenderung dianggap bertanggung jawab dalam pekerjaan-pekerjaan rumah tangga (pekerjaan domestik), mulai dari menyiapkan dan menyediakan makanan, pengasuhan anak, termasuk membantu pendampingan belajar anak. Adanya School From Home (SFH), juga cenderung menjadi “tambahan beban” baginya.
Meskipun ibu bekerja, pada saat Work From Home (WFH), ibu juga harus melakukan pendampingan terhadap belajar anak-anaknya. Ibu juga dituntut untuk mampu mengatur mobilitas keluarga dan interaksi sosialnya. Dan juga kemampuan dalam mengatur gizi keluarga agar tetap sehat. Ditambah dengan adanya pandangan dan norma sosial bahwa perempuan adalah pengasuh utama dalam keluarga, membuat perempuan harus bekerja lebih giat dalam mengurus pekerjaannya dan keluarga, sehingga pada masa pandemi ini tugas dan peran perempuan pada pekerjaan domestik semakin meningkat, walaupun kadang mereka tidak sadari itu. Karena semua yang mereka lakukan sesuai dengan tanggungjawabnya sebagai ibu dan istri dalam keluarganya.
Hasil penelitian tentang perempuan dan pandemi Covid-19 ini menunjukkan, resesi dan pandemi Covid-19 telah memperbesar dampak bagi perempuan baik dari sisi keamanan ekonomi, pekerjaan, representasi politik hingga kesehatan. Sektor yang didominasi perempuan seperti pariwisata, retail, penjualan, manufaktur terpukul parah selama masa PSBB. Perempuan lebih banyak berada pada pekerjaan yang sifatnya sementara atau paruh waktu.
Mereka lebih banyak berpeluang kehilangan pekerjaan dibandingkan laki-laki. Peningkatan partisipasi kerja perempuan merupakan peluang ekonomi yang potensial dan kian mendesak dipertimbangkan saat ini.
Sehingga, tidak berlebihan sebenarnya bahwa kita harus dapat mengapresiasi peran yang telah banyak dilakukannya perempuan. Bahwa kaum perempuan adalah aset, potensi, dan investasi yang penting, yang dapat berkontribusi secara signifikan sesuai kapabilitas dan kemampuannya yang patut diperhitungkan.
Perempuan memiliki potensi yang luar biasa dalam pembangunan karena perempuan memiliki fungsi ganda, menjadi ibu bagi anak-anaknya, menjadi istri dari suamimya, dan bisa juga memiliki peran sosial di masvarakat. Dalam konteks pembangunan, pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan sangat erat kaitannya dengan memperbaiki kualitas generasi berikutnya, mengingat perempuan adalah pendidik pertama di keluarga. Pada akhirnya, mari kita lebih peduli dan menghargai segala yang sudah dilakukan oleh perempuan baik beliau sebagai ibu kita, sebagai pasangan hidup kita ataupun peran mereka dalam social masyarakat, maupun pekerja formal.