SEMARANG, Minggu (14/07) suaraindonesia-news.com – Agus Handoko (46), seorang pengusaha mebel dari Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang, bersama dengan sejumlah warga lainnya, menerima Sertifikat Tanah Elektronik dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Sabtu (13/07/2024).
Agus Handoko mengungkapkan bahwa meskipun sertifikat tanahnya tidak lagi berupa buku seperti sebelumnya, ia tetap yakin akan keamanannya.
“Sertifikat elektronik lebih simpel dan tetap aman, karena tidak takut sobek atau kotor,” ujarnya.
Sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tanah tempat usahanya dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.
Senada dengan Agus, Lutfi Handayani (34), seorang ibu rumah tangga, juga merasakan hal yang sama. Meskipun awalnya kaget karena sertifikatnya hanya berupa satu lembar, ia tetap antusias dan merasa lega.
“Saya tidak ragu dan percaya dengan BPN. Sekarang ‘ayem’, lega, sudah hak milik, dulu belum ada tanda buktinya,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 100 Sertifikat Tanah Elektronik di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Menteri AHY berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerahkan sertifikat secara door to door untuk memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan mengimbau masyarakat untuk menjaga sertifikat tanahnya dengan baik.
“Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, serta memudahkan mereka dalam mengakses layanan pertanahan,” tutur Menteri AHY.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri