Suara Indonesia-News.Com, Malang – Pemerintah Kota dan Polres Malang, Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi yang di lakukan polres kota malang dari bulan januari hingga maret 2015.
Acara yang bertempat di depan gedung Walikota Malang tersebut dihadiri berbagai jajaran, baik dari pihak BNN, TNI, POLRESTA, serta Ulama setempat.
Miras yang dimusnahkan adalah barang sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang diedarkan berupa minuman keras beralkohol golongan A, B, C dan minuman beralkohol ilegal jenis arak jowo sebanyak 5.110 botol.
Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut tidak memiliki izin edar dan jual.
“Botol-botol ini kami sita dari warung, tokodan mini market yang tak memiliki izin menjual miras,” kata Singgamata di Malang, Senin (9/3/2015) pagi.
Izin yang dimaksud adalah untuk menjual miras dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Izin tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Malang, dan Peraturan Daerah (Perda).
“Pemusnahan miras saat ini bukan berarti menandakan penjualan miras di Kota Malang sudah hilang”.Tegas Singgamata.
Singgamata juga menambahkan, dari hasil penyelidikan polisi, miras merupakan salah satu penyakit masyarakat. Bahkan cenderung menjadi penyebab tindak kejahatan.
Sementara Mochammad Anton, Walikota Malang, sangat mengapresiasi semua jajaran yang ada di kota malang, baik dari pihak, BNN, TNI, Polresta dan Ulama.
”Saya sangat berterima kasih sekali kepada semua jajaran, baik dari pihak BNN, TNI, POLRESTA, serta Ulama setempat yang bekerja sama dengan pemerintah untuk memerangi kejahatan minuman keras yang ada di kota malang”ujar Walikota Malang, Mochammad Anton yang akrab disapa Abah Anton tersebut.
Abah Anton berharap, agar masyarakat berhati-hati dengan alkohol juga sejenisnya yang dapat merusak generasi muda saat ini. bagi kalangan anak kecil maupun remaja tidak sembarangan melihat miras di perjualkan dengan mudah dan dapat di jumpai di toko ataupun mini market.
“Saya harap, malang bisa menjadi malang yang bermartabat dan bersih dari miras atau pun narkoba,”harap, Abah Anton. (win).












