Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemkot Bogor Resmi Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 591 Formasi

Avatar of admin
×

Pemkot Bogor Resmi Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 591 Formasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20210701 213028
Gambar tatacara pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kota Bogor.

KOTA BOGOR, Kamis (01/06/2021) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 mulai Rabu (30/6/2021). Ada sebanyak 591 formasi yang dibuka bagi para pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Bogor, Taufik mengatakan, Pemkot Bogor membuka kuota CPNS dan PPPK sebanyak 591 formasi pada tahun ini.

591 formasi tersebut, kata Taufik, terdiri dari formasi kesehatan, teknis, dan tenaga pendidik.

“Untuk formasi CPNS ada 257 formasi, terdiri dari 211 tenaga kesehatan, 46 tenaga teknis. Kemudian formasi PPPK 334 tenaga pendidik,” kata Taufik, Kamis (1/7/2021).

Formasi mulai dari apoteker, dokter, perawat, analisis kesehatan hingga bidan dibuka untuk ditempatkan di berbagai UPTD puskesmas dan RSUD Kota Bogor.

“Dari total formasi CPNS, ada alokasi lima formasi untuk peserta difabel dan tiga formasi untuk peserta Cumlaude,” ujar Taufik.

Sementara PPPK, untuk formasi Tenaga Pendidik guru akan ditempatkan di SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Bogor.

Baca Juga :  Jelang Pileg, Posisi Ketua DPRD Sampang Akan Diganti

Tahapan pendaftaran mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Rencananya, pelaksanaan seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS akan digelar 25 Agustus sampai 4 Oktober. Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru Agustus sampai Desember.

“Detail akan disampaikan lebih lanjut oleh Kemendikbudristek,” jelasnya.

Taufik menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK di Pemkot Bogor tahun 2021 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun alias gratis.

“Jika ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis dianggap gugur,” tegasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Data dan Penatausahaan BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi menambahkan, para pendaftar CPNS maupun PPPK wajib mengikuti perkembangan informasi di https://cpns.kotabogor.go.id.

Baca Juga :  Target Tercapai, Program TMMD Reguler Kodim 0718/Pati Resmi Ditutup

Rencananya, seleksi akan dilaksanakan sesuai jadwal di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, bersamaan dengan tes di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Adapun syarat yang dibutuhkan, di antaranya pelamar diminta mengunggah atau mengupload beberapa dokumen seperti surat lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto terbaru berlatar belakang merah, KTP elektronik, STR (untuk tenaga kesehatan), keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas dan dokumen pendukung lainnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful