PAMEKASAN, Senin (27/11/2023) suaraindonesia-news.com – Pemkab Pamekasan bersama Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Waru menggelar sidang isbat dan nikah massal, ini merupakan hasil kerjasama Pengadilan Agama (PA) Pamekasan dan dinas terkait termasuk kabag kesra Pamekasan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dikantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, tepatnya di Dusun Tobalang, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Senin (27/11/2023).
Sidang isbat dan nikah massal dikuti 18 pasangan suami istri, kegiatan yang terlaksana berkat kerja sama antara PAC GP Ansor Kecamatan Waru dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan itu bertujuan membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu agar pernikahannya sah secara administratif dan memiliki kepastian hukum.
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Waru,
Ach Qusyairi, dalam sambutannya menyampaikan, agenda yang digelarnya merupakan bentuk pengabdian organisasi yang dipimpinnya kepada masyarakat.
Baca Juga:Dandim 0826/Pamekasan Terima Kunjungan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
“Kami adalah pelayan bagi masyarakat, maka tugas kami adalah menjadi jawaban atas kebutuhannya. Oleh karena itu, kami akan terus berusaha semaksimal mungkin mengawal kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan membantu meringankan kesulitannya,” ujarnya.
Moh. Rasul, salah satu saksi, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai, kegiatan yang diikutinya itu memudahkan masyarakat mendapatkan buku nikah, khususnya masyarakat yang pernikahannya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kegiatan seperti ini selain berdampak positif terhadap masyarakat, juga dapat meringankan beban [masyarakat] dalam pengurusan buku nikah,” ucap pria asal Desa Bajur itu.
Perlu diketahui bersama bahwa Kegiatan itu juga dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Kecamatan Tlanakan, kabupaten pamekasan yang jumlahnya ada 46 Pasutri.
Dengan total keseluruhan menjadi 64 pasangan suami istri yang tergabung di kecamatan waru dan yang dinikahkan juga secara gratis termasuk di PA.
Sementara Kabag Kesra Kabupaten Pamekasan Abrori mengatakan isbat nikah massal ini merupakan bukti nyata keberpihakan PA terhadap perempuan dan anak yang tergolong kelompok rentan, sebagaimana telah menjadi kebijakan.
Abrori mengucapkan terima kasih kepada PA Pamekasan, atas kerjasama yang baik. Kedepan ia berharap agar kegiatan serupa terus diselenggarakan dengan harapan bersama baik lancar dan sukses harapnya.
Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri