Pemkab Nias Jamin Warga Miskin Lewat Jamkesmas 'Pro Rakyat' - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Teknologi

Pemkab Nias Jamin Warga Miskin Lewat Jamkesmas ‘Pro Rakyat’

×

Pemkab Nias Jamin Warga Miskin Lewat Jamkesmas ‘Pro Rakyat’

Sebarkan artikel ini
Kanan Bupati Nias tengah Kadis Sosial dan paling kiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias
Kanan Bupati Nias, tengah Kadis Sosial dan paling kiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias

NIAS, Rabu (21 Juni 2017) suaraindonesia-news.com – Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias khususnya bidang kesehatan, Pemerintah setempat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat kurang mampu tanpa dibebani biaya melalui program Jamkesmas ‘Pro Rakyat’.

Program Jamkesmas Pro Rakyat ini di paparkan langsung oleh Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Marthin L Harefa, SKM, M.Kes saat konferensi pers yang dilaksanakan di ruang rapat lantai pertama Kantor Bupati Nias, Rabu (21/06).

Dalam penjelasannya, Pemerintah Kabupaten Nias telah menganggarkan 8 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Masyarat (Jamkesmas) dalam jangka waktu 12 Bulan selama tahun 2017 untuk 19.746 jiwa masyarakat miskin di Nias yang dianggarkan di APBD Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Jumlah Investor Baru Pasar Modal Naik 23,47%

“Masyarakat Nias yang tergolong Miskin dan tidak terkaver sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, jelas Bupati Nias,” paparnya.

Lanjut Bupati dalam pemaparannya, program jaminan kesehatan Masyarakat Kabupaten Nias di selenggarakan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Diakhir penjelasannya, Bupati Nias menjelaskan mekanisme pendaftar sebagai peserta Jamkesmas yaitu, diawali oleh pendataan dari Kepala Desa bersama aparat desa serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamata (TKSK) dengan diketahui oleh Camat.

Baca Juga :  Sebanyak 73 Orang Warga Desa Watukebo Banyuwangi, Menerima Bantuan RTSM Jalin Matra

“Setelah pendataan terjadi maka dinas sosial menferifikasi kelayakan calon peserta sesuai kriteria, lalu Dinas kependudukan dan catatan sipil memverifikasi NIK dan Kartu keluarga, terakhir verifikasi dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk menghindari duplikasi kepesertaan,” jelas Bupati Nias panjang lebar.

Dari data yang ada sebanyak 86.564 jiwa sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat, sedangkan dari PBI Provinsi tercatat 1.299 Jiwa dan 19.746 Jiwa di biayai oleh PBI Kabupaten Nias pada tahun 2017. (T2g)