Pemkab Lumajang Tak Kunjung Buat Perbup Untuk Lestarikan Cagar Budaya

oleh -174 views
Pemkab Tak Kunjung Buat Perbup dalam rangka melestarikan serta melindungi cagar budaya yang dimiliki Kota Lumajang

LUMAJANG, Rabu (20/12/2017) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tidak kunjung membentuk Peraturan Bupati (Perbup) dalam rangka melestarikan serta melindungi cagar budaya yang dimiliki Kota Lumajang, Propinsi Jawa Timur ini.

Namun tanpa kompromi dengan aktivis sejarahwan ataupun akademisi, Pemkab Lumajang mendirikan Museum Daerah Lumajang.

“Proses tersebut tanpa mendengarkan saran maupun kritik ahli hukum. Mungkin Pemkab Lumajang berprinsip bahwa biarlah anjing menggonggong, toh nanti para kafilah akan berjalan terus,” kata Ketua LSM Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit Timur (MPPPM Timur), Mansur Hidayat kepada wartawan tadi sore.

Kata Mansur panggilan akrabnya, mengatakan bahwa perjuangan tidak akan berhenti sampai apa yang hendakinya tercapai.

“Ini bukan untuk diri saya pribadi kok, melainkan demi anak cucu kita, supaya mengetahui sejarah kota Lumajang nantinya, tapi Pemkab Lumajang tak pedulikan hal itu,” ujarnya lagi.

Selain Mansur ada juga Komunitas Mahasiswa Peduli Lumajang (KMPL) yang juga melakukan perlawanan terhadap perusak situs bersejarah yang di punyai kota Lumajang ini, dengan turun ke jalan juga pernah dilakukannya pada bulan Juni 2013 lalu.

“Waktu itu, aksi kami menghasilkan penghentian sementara pada 24 Oktober 2013 dan kemudian di tutup secara permanen pada 30 Januari 2014,” bebernya.

Penghentian itu, menjadikan PT Perumnas Biting Indah sebagai pengelola perumahan tinggal diam. Ternyata setelah menghentikan perluasan pembangunan perumahan hampir 2 tahun lamanya, maka pada awal tahun 2013 perusahaan ini kemudian membuat perluasan dengan membangun unit-unit perumahan baru.

“Kita hanya bisa mensosialisasi dengan pengenalan sosok Arya Wiraraja menjadi suatu “Icon Sejarah Lumajang” dengan peninggalannya berupa Situs Biting yang merupakan bekas ibu kotanya, kepada masyarakat luas melalui sebuah buku,” jelasnya.

Maka dari itu, kata Mansur bahwa dirinya sudah menerbitkan buka, sekaligus membedahnya hari ini.

“Ini juga sebuah aksi protes terhadap Pemkab Lumajang yang sangat kurang memperhatikan budaya masa lalu,” ungkapnya.

Reporter : Afu
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan