LUMAJANG, Sabtu (4/7/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang inginkan truk angkutan pasir harus lewat jalan jalur pertambangan, dan itu tidak boleh tidak. Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq), saat sidak dan sempat marah-marah melihat jalan Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang rusak berat akibat dilalui truk pasir, siang tadi.
Dikatakan Cak Thoriq, bahwa Pemkab Lumajang tidaklah mungkin membangun jalan yang rusak ini jika masih dilewati truk pengangkut pasir.
“Ini jalan milik rakyat, milik pemerintah, bukan jalan untuk angkutan pertambangan,” katanya di hadapan sejumlah warga.
Selain merusak jalan, truk pengangkut pasir, kata Cak Thoriq, juga merusak jembatan di Desa Gondoruso tersebut, yang patah karena setiap harinya terkena getaran dan dari truk pengangkut pasir tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim 0821/Lumajang bersama dengan pemilik tambang, guna membicarakan jalur pengangkut tambang yang rusak belum diperbaiki,” paparnya kepada sejumlah media.
Keluhan sejumlah warga terlihat ketika jembatan patah tersebut disamperi Cak Thoriq. Seorang warga mengatakan kepada Bupati jika sebelumnya dirinya bersama warga lainnya sekitar jembatan patah itu, tidak bisa merasakan tidur nyenyak, akibat lalu lalang ribuan truk pengangkut pasir dari tambang.
“Sebelum patah, kami selalu terganggu dengan truk pengangkut pasir, yang lalu lalang,” bebernya.
Sejumlah warga tersebut meminta Bupati segera memperbaiki jembatan tersebut, agar aliran air sungai dapat berjalan lancar.
“Jika air sungai meluap atau banjir, rumah saya selalu terendam, tapi tidak ada yang mendengarkan keluhan saya,” keluhnya.
Anehnya, pada jalan rusak di Desa Gondoruso terdapat portal untuk menarik biaya perbaikan jalan yang dilakukan oleh sejumlah sopir pengangkut pasir Desa Gondoruso.
Namun sempat terjadi perdebatan sengit antara pihak sopir pengangkut pasir dengan Bupati Lumajang, karena ketidakpahaman dari sopir truk pengangkut pasir dengan apa yang disampaikan oleh Bupati.
Atas kejadian tersebut, Bupati Lumajang inginkan membongkar apa yang telah dikerjakan oleh para sopir tersebut, sebab itu dianulir tidak sesuai dengan kondisi asli bangunan.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publisher : Ela