Pemkab Blora Ajukan Judicial Review Dana Bagi Hasil Blok Cepu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Pemkab Blora Ajukan Judicial Review Dana Bagi Hasil Blok Cepu

×

Pemkab Blora Ajukan Judicial Review Dana Bagi Hasil Blok Cepu

Sebarkan artikel ini
IMG 20251010 121031
Foto: Bupati Blora H.Arief Rohman saat menghadiri acara Rakor Indentisikasi Eksternalitas WK Migas Cepu di lantai 2 kantot Bapperida Blora.

BLORA, Jumat (10/10) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana mengajukan Judicial Review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu. Langkah ini diambil karena besaran DBH yang diterima Blora dinilai tidak adil, meskipun sekitar 37 persen wilayahnya masuk dalam Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu.

Bupati Blora, H. Arief Rohman, menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Eksternalitas WK Migas Cepu dalam Rangka Penentuan DBH yang Berkeadilan, yang digelar di Kantor Bapperida Blora dan dihadiri Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Bappenas, Togu Pardede, ST.

Dalam forum tersebut, Bupati Arief menegaskan bahwa Blora adalah salah satu daerah penghasil energi, namun selama ini diperlakukan tidak adil dalam pembagian DBH. Ia menilai ketimpangan itu bukan soal belas kasihan, melainkan persoalan hak konstitusional daerah.

“Blora adalah lumbung energi, tetapi mendapat bagian DBH yang sangat kecil. Kami menuntut adanya peninjauan ulang. Jika tidak ada itikad baik dan revisi kebijakan yang substansial, kami akan menempuh langkah hukum tertinggi dengan mengajukan Judicial Review,” tegasnya.

Rencana uji materi tersebut akan menyoroti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang dianggap tidak memberikan porsi adil bagi Blora. Berdasarkan aturan saat ini, Blora hanya dikategorikan sebagai daerah yang berbatasan dengan wilayah penghasil, bukan sebagai penghasil langsung.

Baca Juga :  Polemik Keterlibatan TNI dalam Program Makan Bergizi Gratis Berakhir Damai

Langkah hukum ini telah mendapat dukungan dari DPRD Blora serta tokoh masyarakat seperti Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang akan ikut mengawal prosesnya.

Bupati Arief menjelaskan, pembagian DBH saat ini tidak mencerminkan keadilan. Ia menyoroti bahwa kabupaten lain seperti Jombang, Lamongan, Ngawi, dan Madiun yang jaraknya lebih jauh dari mulut sumur justru menerima DBH lebih besar.

“Blora berbatasan langsung dengan Bojonegoro, bahkan jarak ke mulut sumur sangat dekat. Tapi daerah lain yang berjarak tiga sampai empat kilometer bisa mendapat bagian lebih besar. Mestinya pembagian 3 persen untuk daerah perbatasan dihitung berdasarkan panjang batas wilayah, bukan dibagi rata,” ujarnya.

Selain ketimpangan dana, Blora juga menanggung dampak lingkungan dari aktivitas Blok Cepu, seperti krisis air di kawasan Kedungtuban akibat pengambilan air Bengawan Solo untuk operasional migas.

“Yang paling terdampak itu Blora. Air Bengawan Solo diambil, jalan rusak karena kendaraan proyek, tapi DBH-nya paling kecil. Ini tidak adil,” tambah Bupati.

Ia menilai, perhitungan DBH yang hanya berdasarkan kategori administratif tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan membuat daerah penghasil seperti Blora semakin dirugikan.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Ajak Seluruh Ormas di Pamekasan Cegah Stunting

Bupati Arief juga mengungkapkan bahwa Blora telah beberapa kali menyampaikan usulan agar formula pembagian DBH lebih berkeadilan, namun belum ada perubahan signifikan. Ia berharap pemerintah pusat dan Bappenas dapat mendukung perjuangan Blora agar DBH Migas dihitung berdasarkan kedekatan wilayah dan dampak yang diterima.

“Kita ini bertetangga dengan daerah kaya seperti Bojonegoro. Rakyat sering membandingkan, padahal APBD Blora jauh di bawah. Untuk membangun jalan saja, Blora masih harus berutang,” ujarnya.

Selain memperjuangkan DBH Blok Cepu, Pemkab Blora juga mendorong percepatan eksplorasi di potensi migas lain seperti Blok Gundhi agar dapat menambah pendapatan daerah.

“Selama ini Blora hanya dapat nama ‘Cepu’, tapi manfaat ekonominya belum sepadan. Kami akan terus berjuang agar pembagian DBH benar-benar berkeadilan,” tegas Bupati Arief Rohman.