Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaSosial Budaya

Pemkab Abdya, Serakan 95 Unit RSS Ke Masyarakat

Avatar of admin
×

Pemkab Abdya, Serakan 95 Unit RSS Ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
a6f92a93 f9e4 46eb ae97 52b981690241
Ketua DPRK Abdya Zaman Akli,saat menyerahan secara simbolis Rumah sehat sederhana tahun 2017.kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai Verifikasi dinasos. Foto: Nazli/SI

ABDYA ACEH, Kamis (3 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Bantuan 95 unit Rumah Sehat Sederhana (RSS) secera simbolis kepada masyarakat Miskin di kantor Dinsos setempat.

Kepala Dinsos Abdya, Amri dalam menyebutkan, pelaksanaan kegiatan itu berdasar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dan keputusan Menteri Sosial RI Nomor 84/HUK/1997 tentang pelaksanaan bantuan sosial bagi keluarga miskin.

“Serta peraturan presiden RI nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan bantuan,” sebut Amri. Baca Juga: Persiapakan HUT RI, Setcam Jeumpa Bentuk Panitia

Dari 95 unit yang telah selesai dibangun sejak tahun 2016 itu lanjut Amrin, berlokasi di gampong Alue Dawah Kecamatan Bahbahrot 31 unit, gampong Mon Mameh Kecamatan Setia 31 unit dan gampong Tokoh II Kecamatan Lembah Sabil sebanyak 33 unit.

Baca Juga :  Dua Sekolah Menengah Pertama Di Abdya Terima Penghargaan Adiwiyata dari Gubernur Aceh

“Penerima rumah bantuan ini telah memenuhi beberapa kriterial, diantaranya, bukan status sebagai PNS aktif/pensiunan, tidak memiliki rumah, masih tinggal ditempat mertua atau masih menyewa rumah, tidak memiliki asset tanah, kebun serta tidak memiliki mata pencarian yang tetap,” sebut Amri.

Bupati Abdya Jufri Hasanuddin yang diwakili Sekda Abdya Thamrin mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar (UUD) 1945 dan pasal 28 H Amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.

“Program ini bentuk keperdulian pemerintah terhadap masyarakat miskin dalam memberi pelindungan kepada masyarakat yang serba keterbatasan untuk hidup dirumah yang sederhana dan sehat serta dapat menciptakan kehidupan yang sejahtera bagi masyarakat kurang mampu,” tuturnya Sekda Thamrin.

Sekda Thamrin menerangkan, sejak tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Abdya sudah melakukan pembangunan rumah dalam bentuk komplek perumahan yang dibangun oleh dinas PU Abdya.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadhan, Bulog Blangpidie Adakan Gerakan Stabilisasi Pangan

“RSS yang sudah siap ini sebanyak 606 unit rumah dengan perincian  tahun 2013 sebanyak 115 unit, tahun 2014 sebanyak 200 unit, tahun 2015 sebanyak 165 unit dan ditahun 2016 sebanyak 126 unit,” terangnya.

Thamrin dengan tegas mengatakan, RSS bantuan pemerintah itu harus dijaga dengan baik terutama tidak mengalihakn kepihat lain.

“Bila ketentuan tersebut tidak dipatuhi maka pemerintah kabupaten berhak menarik kembali dan serahkan kepada orang yang lain yang layak menerimanya,” tuntasnya.

Dalam penyerahan kegiatan tersebut, turut dihadiri bupati Abdya, yang diwakili sekda Drs. Thamrim. ketua dprk Zaman Akli S.sos, kepala bappeda weri SE. MA, Asisten Pembangunan Setdakab Abdya, Saiful Azhar SE dan camat serta para undangan lainnya. (Nazli)