ABDYA, Selasa (23/6/2020 ) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali berhasil meraih opini wajar tampa pengecualian (WTP) yang ke-5 kalinya terhadap pengelolaan keuangan tahun 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang diserahkan di Banda Aceh. Selasa (23/6/2020).
Pantauan awak media, Penghargaan ini diterima oleh Bupati Abdya Akmal Ibrahim, SH yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh Arif Agus, SE, MM., AK.CPA, dan disaksikan oleh Ketua DPRK Aceh Barat Daya Nurdianto.
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, SH dalam sambutanya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada BPK RI Aceh yang telah melaksanakan proses pemeriksaan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan baik.
“Segenap pemerintah daerah beserta jajaran mengucapkan terimakasih terhadap pemberian opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya oleh BPK RI Perwakilan Aceh, sehingga Pemerintah Kabupaten yang berjulukan Nagari Breuh Sigupai Aceh Barat Daya telah berhasil mempertahankan opini WTP ke-5 kalinya,” ujarnya.
“Momentum ini akan lebih memberikan dorongan motivasi kami agar akuntabel dan transparan,” ungkap mantan jurnalis itu.
Selanjutnya kata Bupati Akmal, Pemerintah daerah juga berkomitmen akan selalu memperbaiki diri dan merekomendasi dari BPK RI serta akan memantau kemajuan tindak lanjut rekomendasi tersebut hingga selesai.
Hadir sejumlah pejabat daerah dalam penyerahan ini diantaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Drs. Thamrin, Sektaris Dewan Salaman, SH, Kepala Badan Keuangan Derah Salman Alfarisi, ST, Kepala Inspektorat Drs. Said Jailani, dan Kabag Kominfo, persandian dan protokoler setdakab Abdya Mawardi, SH.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela