PATI, Suara Indonesia-News.Com – Bermula nonton dangdut dan sawer penyanyi berlanjut tantangan disela pertunjukan orkes dan berakhir merenggut nyawa seketika Sabtu (10/10), Sebelum menjelang subuh dua pelaku diringkusnya dan setelah pagi satu ditangkapnya.
Rabu (28/10), Pihak Kepolisisan Pati masih memburu satu pelaku yang terlibat pembunuhan didermaga Banyutowo kecamatan DukuhSeti itu.
Kapolres Pati AKBP R Setijo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Agung Setyo saat rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan didermaga Banyutowo-Dukuhseti yang menyebakan Arif Pranoto warga Kembang seketika dihabisi dan meregang nyawa.
“Empat tersangka dalam kasus pembunuhan didermaga,. Tiga pelaku sudah berhasil kami tangkap. Sedangkan satu tersangka berinisial SM masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya Agung Setyo,
Reka ulang Adegan yang digelar di halaman belakang Mapolres Pati pkl.14.30 wib, masalah dari salah satu tersangka berinisial IA saat menonton dangdut di Desa Banyutowo, IA yang sedang asyik nyawer sempat ditegur oleh korban dan berujung saling membakar amarah saat itu korban menantang IA. Amarah IA tak terbendung dan enggan melanjutkan nyawer,
“Tantangan itu segera diladeni, Perselisihan berlanjut dengan saling berduel dengan senjata tajam. Tersangka IA sempat mengajak ketiga tersangka lain yaitu KW, SMT dan SM yang sedang nongkrong di warung. Setelah mendapat aduhan kalo ditantangnya berempat berlanjut ke dermaga, namun ketiga tersangka ini sempat pulang mengambil senjata tajam,” imbuh kasat reskrim pati Agung Setyo kepada suara Indonesia news.
Malam seiring orkes bubar, Korban sudah berada di tepi dermaga bersama keempat kawannya, salah satunya adalah ayah korban. Saat itulah keempat tersangka datang dan perkelahian tak dapat dihindari.
“Saat Korban juga sudah siap dengan senjata tajamnya. Korban sempat menyerang tersangka dengan menghantamkan senjata tajamnya kejidat tersangka, seketika tersangka tak berdaya. Namun dalam duel itu, korban dijegal dan terjatuh. Saat itulah korban ditusuk bagian lehernya dengan senjata tajam. korban kalah dengan luka parah di bagian leher kanan dan akhirnya meninggal di puskesmas malam itu,” paparnya kepada suara Indonesia-news.com.
Keempat pelaku sempat melarikan diri. Selang 3 jam menjelang subuh kedua tersangka diringkus pihak Polsek Dukuhseti. Pada pkl.06.00 wib satu tersangka diringkusnya. Saat ini berhasil menangkap tiga pelaku dan satu lagi hingga saat ini masih dalam pengejaran berlanjut.
“Dari Keempat tersangka termasuk yang masih pengejaran (buron), keseluruhan tersangka yang terlibat aksi pembunuhan sadis yakni warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti,” imbuhnya..
Tersangka yang terlibat dalam pembunuhan sadis sehingga merenggut nyawa korban secara pengroyokan maka tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan subsider pasal 338, lebih subsider pasal 170, dan lebih subsider lagi pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup.(pung)
