Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polres Sumenep

Avatar of admin
×

Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
692ce3e1 5a4e 44a9 9123 3de36d73a9b1
Foto: Pelaku Pencurian yang berhasil diamankan Resmob Polres Sumenep

SUMENEP, Senin (21 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Unit Resmob Polsek Kota, Polres Sumenep berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan tersangka Masrul Anam alias Nanang (30) Alamat Dusun Kaleleng Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,
Minggu (20/8).

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di traffic light Jl. Diponegoro Kelurahan Karangduak Kecamata Kota Sumenep, karena telah melakukan pencurian di 2 tempat yaitu di dalam rumah Sufiyani alamat Jalan Adipoday Desa Kolor Kecamatan Kota, di dalam rumah Yudi Dwi Santoso alamat Jalan Adipoday Perum Resmi 1 No. 29 Desa. Kolor,” kata AKP Suwardi Kasubag Humas Polres Sumenep.

Baca Juga :  Ternyata Ijin Eksplorasi Tambang Blok Silo Muncul Atas Usulan Gubernur Jatim

Menurut Suwardi, modus pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara berjalan kaki mencari rumah kosong, setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong tersangka mencongkel jendela menggunakan alat pahat kayu dan satu buah besi alat selasar kayu yg Dibawanya. Baca Juga:

“Setelah berhasil mengambil barang berharga, tersangka sembunyikan di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya tersangka mengambil sepeda motor dan mendatangi ulang rumah tersebut untuk mengambil barang hasil curian,” ujarnya.

Barang berharga hasil kejahatan kemudian dijual dan digunakan untuk membeli 1 unit mobil L 300 pick up.

Sementara Barang bukti yang disita oleh petugas. 1 buah gelang emas berat 25 gram,1 buah kalung emas, 1 buah tas laptop,1 buah alat pahat kayu,1 buah besi alat selasar kayu,1 unit mobil Mitsubishi L300 pick up, nopol DK 8114 D. Baca Juga: Keren, Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Pengunggah Video Oknum Polres HST Pungli

Baca Juga :  Perhelatan JFC, Putri Indonesia 2017 Kenakan Busana Victory

Dalam pengakuanya tersangka melakukan pencurian di dalam rumah sebanyak 5 lokasi/Tkp. Pada saat tersangka dikeler untuk menunjukan barang bukti berusaha kabur dan melakukan perlawanan.

“Karena membayakan jiwa petugas, tersangka dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis sebelah kanan dan kaki kiri,” tandasnya.

Tersangka dan barang bukti untuk sementara diamankan Polsek Kota Sumenep untuk Penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP. (Jar)