SUMENEP, Sabtu (20/6/2020) suaraindonesia-news.com – Kasus terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang positif di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bertambah lima pasien, Sabtu (20/6).
Dari semua pasien yang terpapar Covid-19 sudah diakumulasi menjadi 23 pasien. Dan sebelumnya perlu diketahui delapan diantaranya satu meninggal dunia dan delapan dinyatakan sembuh.
Untuk kali ini, pasien yang positif Covid-19 positif di Sumenep, ternyata ada yang bekerja di PT. Tanjung Odi. Salah satu perusahaan yang memproduksi rokok di Jl. Raya Sumenep Pamekasan.
“Iya dia memang positif Corona, dan dia bekerja di PT. Tanjung Odi,” kata salah satu perawat Puskesmas Dasuk, Abdullah saat ditemui dirumahnya. Sabtu (20/6).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, dari pasien positif Covid-19 kali ini berasal dari tiga Kecamatan.
“Tiga pasien dari wilayah Kecamatan Dasuk. Yang lainnya, dari Kecamatan Guluk-guluk dan Rubaru masing-masing satu orang. Semuanya sudah di RSUD Sumenep,” jelasnya.
Pertambahan pasien positif itu sampai saat ini berjumlah 23 orang, dengan rincian bertambah 5 orang dari sebelumnya 18 kasus.
“Pasien nomor 19 seorang perempuan berumur (20) asal Surabaya tinggal di Kecamatan Guluk-Guluk,” kata Humas Satgas percepatan penanganan Covid-19, Ferdiansyah Tetrajaya, dalam rilisnya, Sabtu (20/6).
Pada tanggal 11 Juni 2020 kemarin, pasien nomor 19 datang dari Surabaya kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test oleh petugas Puskesmas Guluk-Guluk, dan hasilnya reaktif.
“Dengan hasil reaktif tersebut pasien menjalani isolasi mandiri. Lalu pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan dengan hasil dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu untuk pasien yang nomor 20 merupakan seorang laki-laki (30), berdomisili di Kecamatan Rubaru. Dalam hal ini pasien positif ini diketahui ada hasil pengecekan bahwa ada kontak erat dari karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep.
“Istri dari pasien nomor 20 ini bekerja di perusahaan tersebut, di mana pada tanggal 3 Juni 2020 telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, dan pihak perusahaan melakukan pengistirahatan untuk melakukan isolasi mandiri,” paparnya.
Sementara, pada tanggal 11 Juni 2020, pasien nomor 20 kembali dilakukan rapid test oleh Puskesmas Rubaru dengan hasil reaktif. Dari hasil rapid test tersebut pada tanggal 15 Juni 2020 kemudian dilakukan Swab.
“Baru pada tanggal 20 Juni 2020 hasil Swab tersebut dinyatakan positif covid -19,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan pasien nomor 21, seorang perempuan (34), berdomisili di Kecamatan Dasuk. Pasien adalah seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep.
Pada tanggal 8 Juni 2020 telah dilakukan penelusuran dan wawancara terhadap pasien. Berdasarkan hasil wawancara, diakui bahwa pasien tersebut telah dilakukan rapid test oleh perusahaan dimana dia bekerja dengan hasil reaktif, sehingga oleh pihak perusahaan pasien tersebut diistirahatkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
Kemudian, pada tanggal 15 Juli 2020, dilakukan rapid test kepada yang bersangkutan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Lamkesda) Kabupaten. Hasilnya pada tanggal 20 Juni 2020, dinyatakan positif Covid-19.
Sedangkan nomor 22, adalah seorang perempuan (31), juga berdomisili di Kecamatan Dasuk. Pasien tersebut lagi-lagi seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan Sumenep.
Pada tanggal 8 Juni 2020 dilakukan telusuri dan wawancara terhadap pasien. Dari hasil wawancara tersebut diketahui pasien nomor 22 telah dilakukan rapid test oleh perusahaan dan hasilnya reaktif, sehingga oleh perusahaan pasien tersebut tetap diistirahatkan untuk isolasi mandiri.
Lalu pada tanggal 13 Juni 2020 di lakukanlah rapid test ulang oleh Puskesmas setempat, dengan hasil tetap reaktif. Sehingga, pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan Swab di Lapkesda Kabupaten.
Hasilnya, pada tanggal 20 Juni 2020 dinyatakan positif Covid-19. Terakhir, pasien 23 adalah seorang perempuan (27), berdomisili di Kecamatan di Kecamatan Dasuk.
Pasien masih sama, bekerja disalah satu perusahaan Sumenep. Pada tanggal 8 Juni 2020 dilakukan telusuri dan wawancara terhadap pasien.
Dari hasil wawancara tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan telah dilakukan rapid test oleh perusahaan dan hasilnya reaktif. Sehingga perusahaan mengistirahatkan pasien tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Lalu, pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan Swab di Lapkesda Kabupaten, hasilnya pada tanggal 20 Juni 2020 dinyatakan positif covid-19.
Semua penambahan baru pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut, saat ini telah dilakukan penjemputan untuk mendapatkan perawatan intensif mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela