Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Pasangan Sokhi Atulo Laia – Yusuf Nache Resmi Diusung Partai PDI-Perjuangan

Avatar of admin
×

Pasangan Sokhi Atulo Laia – Yusuf Nache Resmi Diusung Partai PDI-Perjuangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 181015
Foto: Pasangan Sokhi Atulo Laia - Yusuf Nache.

NIAS SELATAN, Jumat (23/8) suaraindonesia-news.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan, Sokhi Atulo Laia dan Yusuf Nache, semakin mantap maju di Pilkada serentak 2024. Kedua tokoh ini telah resmi memperoleh rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Sokhi Atulo Laia, bakal calon Bupati, berasal dari Daerah Pemilihan 4 yang mencakup wilayah Gomo, Susua, Umbunasi, Mazo, Boronadu, Ulu Idanotae, dan Idanotae. Sokhi dikenal sebagai pengusaha sukses di Kota Pekanbaru, dengan reputasi yang cukup kuat di bidangnya.

Yusuf Nache, calon Wakil Bupati, berasal dari Daerah Pemilihan 1 dan 5, yang meliputi Teluk Dalam, Fanayama, Luahagundre Maniamolo, Onolalu – Lahusa, Toma, Mazino, Siduaori, dan Somambawa. Saat ini, Yusuf adalah seorang PNS aktif dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Nias Barat.

Baca Juga :  FAO Nisel Dukung Kebijakan Pemda Nisel Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol

Dukungan terhadap pasangan ini terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa Sokhi Atulo Laia dan Yusuf Nache merupakan sosok pemimpin yang layak memimpin Nias Selatan karena keberhasilan mereka di bidang masing-masing.

Dengan dukungan yang cukup dari PDI-P di Kabupaten Nias Selatan, pasangan Sokhi-Yusuf diharapkan bisa melenggang dengan percaya diri dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah mendatang, sambil menunggu rekomendasi tambahan dari beberapa partai lainnya.

Baca Juga :  Perekrutan KPUD Nisel Dinilai Penuh Kecurangan Dan Sepihak

Yusuf Nache, bakal calon Wakil Bupati, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat PDI-P telah mengeluarkan rekomendasi pada 11 Agustus 2024.

“Ia benar, DPP PDI-P telah mengeluarkan rekomendasi pada 11 Agustus 2024,” ujarnya singkat.

Rekomendasi tersebut memungkinkan mereka untuk mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang akan datang.