ABDYA, Senin (10/6/2019) suaraindonesia-news.com – Para keuchik di Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diimbau untuk menjalankan program dan penggunaan anggaran sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) serta tepat sasaran dan jelas.
Hal itu dikatakan Camat Setia, Raifin menjawab pertanyaan awak media terkait ketegasan pihak kecamatan dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran desa.
Menurutnya, penggunaan anggaran dana desa harus disesuaikan dengan Perbup untuk tidak terjadinya penyimpangan.
“Kami akan selalu siap memberikan pendampingan bagi setiap desa yang masih memerlukan, sehingga dalam penggunaan dana dan pertanggungjawabannya nanti tidak terjadi kesalahan,” kata Raifin.
Lebih lanjut, Raifin menyebutkan, optimalisasi penggunaan dana desa sesuai dengan Perbup merupakan satu upaya meminimalisasi penyalahgunaan anggaran.
“Kita juga memohon para masyarakat dan tokoh masyarakat wajib awasi dana desa di gampong masing-masing,” tandasnya.
Reporter : Nazli
Editor : Agira
Publisher :Mariska