Paguyuban Pedagang Blok F, Berharap PT. Braja Mustika Ikut Serta Tender Blok F - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Teknologi

Paguyuban Pedagang Blok F, Berharap PT. Braja Mustika Ikut Serta Tender Blok F

×

Paguyuban Pedagang Blok F, Berharap PT. Braja Mustika Ikut Serta Tender Blok F

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Kios di Blok F Pasar Kebon Kembang Kota Bogor
Sejumlah Kios di Blok F Pasar Kebon Kembang Kota Bogor

Reporter : Iran G Hasibuan

Bogor, suaraindonesia-news.com – Paguyuban Pedagang Blok F pasar kebon kembang Kota Bogor Jawa Barat berharap Braja Mustika ikut dalam tender Revitalisasi Blok F.

Ketua paguyuban Blok F, M. Suryanto mengatakan kepada suaraindonesia,paguyuban pedagang Blok F sudah memberikan dukungan kepada salah satu perusahaan yang pantas untuk merevitalisasi gedung tersebut yakni PT Braja Mustika.

Menurut Suryanto, PT Braja Mustikalah yang pantas untuk merevitalisasi gedung Blok F,sebab pada tahun 1987 PT Braja Mustika juga yang membangun Blok A sampai Blok E, ujarnya.

Baca Juga :  BRA Siapkan Program Lanjutan Perberdayaan Ekonomi

Selain itu kata Suryanto,PT Braja Mustika selalu memprioritaskan pedagang lama, sejak 1987 apapun kendala yang dihadapi pedagang PT Braja Mustika selalu memprioritaskan pedagang lama.

“Kami takut jika pengembangnya dari perusahaan yang lain,satu persatu pedagang lama akan hilang”tuturnya.

Ditambahkan Suryanto, menurut informasi yang ia dapat,perusahaan yang sudah mengajukan diri baru satu yakni PT Propetindo padahal sesuai pengumuman PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Senen 04 April pendaftaran sudah berakhir.

Baca Juga :  Beri Penjelasan Terkait Lonjakan Tagihan Listrik, PLN UP3 Nias Kunjungi Bupati Nias

“Mudah-mudahan besok (senen 04 April) Perusahaan yang kami harapkan (PT Braja Mustika) maju untuk mendaftarkan diri sebagai pengembang Blok F,” harapnya.

Seperti kita ketahui tahapan-tahapan untuk revitalisasi Blok F sudah dilaksanakan oleh PD PPJ,seperti sosialisasi pembangunan kepada pedagang yang dilaksanankan dari 28 maret yang lalu hingga 1 April.