KOTA BOGOR, Minggu (11/10/2020) suaraindonesia-news.com – Polsek Bogor Selatan menggelar Operasi Yustisi Gakplin Masker Mandiri Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020 di wilayah Kelurahan, Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (11/10).
Menerjunkan seluruh personil Polsek dan di dipimpin langsung Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S, SH, operasi yustisi tersebut memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dan pembagian masker masyarakat.
“Semakin kita gencar melakukan opersi yustisi ini diharapkan seluruh warga masyarakat di Kota Bogor ini dapat mematuhi peraturan pemerintah dengan selalu menerapkan protokoler kesehatan,” ujar Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani.
Menurutnya, sudah saharusnya masyarakat sadar akan pentingnya penerapan protokoler kesehatan di saat pandemi saat ini.
“Pandemi Covid-19 ini sangat berbahaya, kematian akibat covid di Indonesia sudah lumayan banyak. Saya minta warga senantiasa mengikuti aturan pemerintah terkait protokoler kesehatan, untuk diri kita sendiri, keluarga dan orang lain,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela