Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Oknum Pegawai Dinas PU Binamarga Bangkalan Diduga Aniaya Wartawan Radar Madura

Avatar of admin
×

Oknum Pegawai Dinas PU Binamarga Bangkalan Diduga Aniaya Wartawan Radar Madura

Sebarkan artikel ini
IMG 20160920 195642

Reporter: Anam

Bangkalan, Salasa 20/9/2016 (suaraindonesia-news.com) – Perbuatan mengkebiri UU pers kerap kali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dengan melakukan memukulan pada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalisnya.

Peristiwa tersebut menimpa Ginan wartawan jawa pos Radar Madura Biro Bangkalan sewaktu hendak melakukan peliputan berita di kantor dinas PU Binamarga dan Pengairan setempat, namun sayang bukan berita yang diperoleh namun perlakuan keji dan melanggar UU Pers yang diberikan oleh oknum pegawai dinas PU Binamarga setempat.

“Berawal dari maksud Hendak menemui pak Tofan sekitar jam 10. Kata satpam sedang tidak ada kemudian sambil nunggu diruang lobi saya mendengar ada orang main pimpong ya saya intip kemudian saya foto. Kemudia saya kembali duduk dan ada pegawai menghampiri saya dan langsung memukul lebih dari tiga kali, kepala bagian belakang, dan sempat dijambak rambut kemudian dipukul, leher dicekik,” jelas Ginan.

Baca Juga :  Kapolsek Bogor Selatan Siagakan Personil Anamkan Kedatangan Ustad Abdul Somad

Ia menambahkan, tidak hanya itu, ia juga dipukuli kepala bagian samping, namun sebelum dipukul sempat adu mulut.

“Mereka mempertanyakan mengapa saya memfoto mereka pas main pimpong tanpa pamit, ya saya jawab saya wartawan dan kalau saya pamit bakalan gak boleh ambil foto setelah mendengar penjelasan itu salah satu oknun mulai melakukan penganiayaaan kemudian diikuti oleh teman oknum datang terus langsung mukul, tempatnya diloby kantor PU Binanarga dan Pengairan Bangkalan,” Tuturnya saat ditemui selasa malam (20/9/2016) dikantornya paska insiden pemukulan oleh oknum pegawai PU Kabupaten Bangkalan.

Ginan juga menceritakan bahwa dirinya setelah insiden tersebut langsung geser ke polres Bangkalan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Ketika olah TKP kondisi sudah sepi hanya ada beberapa pegawai dan satpam.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Pasutri Asal Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

“Kemudian kepala dinas PU Binamarga dan Pengairan lobi untuk makan rawon bareng namun saya menolak dan berkata hal ini sudah tidak ada nilainya,” katanya menceritakan.

Namun Ginan juga menyesalkan pada hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang hanya membahas perihal pemukulan saja tanpa diikutsertakan professinya selaku wartawan.

“Kenapa hanya pasal pemukulan dan pengeroyokan, padahal kronologis hingga terjadi pemukulan karena dalam rangka menjalankan tugas pers. Kenapa tidak diikutkan juga sehingga nanti akan dijerat pasal tipiring saja,” sesal Ginan paska melapor Kepolres setempat.

Dia berharap UU Pers tidak dikebiri oleh pihak manapun.

“Kedepan kejadian ini saya harap menjadikan wartawan bisa menjalankan tugasnya dengan lebih demokratis lagi. Bukan dihantui interfensi seperti yang saya rasakan tadi. Fungsi UU Pers benar-benar dihormati oleh semua pihak,” tuturnya prihatin.