Muspika Kencong Sidak Kepatuhan Bermasker di Pasar Tradisional

oleh -134 views
Sidak kepatuhan mengenakan masker di Pasar Baru Kencong. (Foto: Istimewa).

JEMBER, Selasa (15/9/2020) suaraindonesia-news.com – Untuk mendukung program pemerintah tentang pemakaian masker bagi semua warga masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, pihak Muspika Kecamatan Kencong Jember, di Pasar Baru Kencong, melaksanakan sidak kepatuhan bermasker.

Halim, manager Pasar Baru Kencong menyampaikan, jika pihak pengelola pasar sendiri juga akan melakukan berbagai himbauan serta sosialisasi dengan cara halus hingga keras nantinya jika penghuni pasar dan juga pengunjung tidak taat aturan .

“Kami sudah sediakan tempat cuci tangan dan kami himbau juga agar pedagang dan pembeli wajib memakai masker. Jika aturan itu tetap tidak diindahkan maka sanksi tegas akan kami lakukan dan pihak Muspika juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Muspika Kecamatan kencong setiap hari akan melakukan sidak di beberapa tempat, dengan melibatkan anggota TNI, Polri dan juga Satpol PP dalam divisi penindakan.

Seperti dirilis beberapa media bahwa di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, penindakan telah dilaksanakan, bahkan ada juga sanksi administratif berupa denda Rp. 250 ribu jika siapapun tidak memakai masker karena aturan sudah jelas dan itu ada tupoksi hukum yang tidak bisa diganggu gugat.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan