Mudahkan Masyarakat, BPN Kota Bogor Luncurkan Layanan Elektronik

oleh -45 views
Foto: Anggota DPRD Kota Bogor Heri Cahyono (belakang tengah), Krisna (nomor 2 dari kiri tengah)

KOTA BOGOR, Kamis (22/02/2024) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan untuk masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan salah satunya dengan diluncurkannya Layanan Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk masyarakat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor, Kamis (22/02/2024). Kantah Kota Bogor menjadi Kantor Pertanahan ke-11 di Indonesia yang meresmikan layanan ini.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Kota Bogor Budi Jaya menyampaikan, layanan elektronik ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

“Layanan elektronik ini tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pendaftaran tanah karena masyarakat bisa daftar dari rumah atau di kantor namun tetap harus berdasarkan persyaratan pendaftaran pertanahan yang diatur berdasar peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Budi Jaya mengatakan, persyaratan dalam pendaftaran layanan pertanahan masih berdasarkan peraturan dan ketentuan yang sudah ada. Hanya saja, layanan elektronik ini akan lebih memudahkan masyarakat.

Pencurian Meter Air Pelanggan Tirta Kahuripan Marak di Bogor Barat

Dikatakan Budi Jaya, dengan layanan elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi direpotkan dengan menyimpan produk sertifikatnya, memulai budaya paperless dalam pelayanan perkantoran dan mendukung go green, meningkatkan keamanan data serta dengan adanya layanan elektronik ini, dapat memperkecil ruang gerak mafia tanah.

Disampaikan Budi, peluncuran layanan elektronik pertanahan ini merupakan yang ke – 11 di Indonesia dan yang pertama di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah menunggu momen peluncuran ini dan kami terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi Kantor Pertanahan Kota Bogor merupakan yang pertama yang memiliki layanan elektronik pertanahan di Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan telah berhasil dilaksanakan pensertifikatan tanah aset Pemkot yang telah sekian lama belum bersertifikat dari kegiatan pengadaan tanah di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal pada tahun 2010 yang lalu. Hal ini menunjukkan sinergi dan kerjasama yang baik antara Kantah Kota Bogor, Pemkot Bogor, Kejari, Polresta, Kodim dan PN Bogor.

Ditempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, peluncuran layanan elektronik ini menjadi sekuel setelah penetapan Kota Bogor sebagai kota lengkap pada Bulan September 2023 oleh Bpk Menteri ATR/BPN di Balaikota Bogor. Dengan seluruh data pertanahan di Kota Bogor telah terpetakan makan proses layanan elektronik atau digitalisasi sertifikat bisa lebih mudah dilaksanakan.

Tak lupa pula Bima Arya mengucapkan terimakasih atas telah disertifikatnya aset tanah Pemerintah Kota Bogor seluas 12 hektar, setelah sempat tertunda belasan tahun.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri

Tinggalkan Balasan