SUMENEP, Rabu (04/9/2024) suaraindonesia-news.com – Warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, mengaku ditipu oleh Ahmad seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja disalah satu sekolah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura.
Salah satu korban penipuan, Yanto, mengungkapkan bahwa ia telah dirugikan dalam kerjasama penjualan laptop, percetakan banner, dan spanduk dengan sistem bagi hasil.
Dua tahun yang lalu, Yanto menyerahkan uang sebesar Rp 80.000.000 dengan harapan akan mendapatkan keuntungan dari kerjasama tersebut. Namun, alih-alih memperoleh keuntungan, Yanto mengaku mengalami kerugian.
“Jangankan untung, saya malah rugi. Bagi hasilnya tidak ada, uang saya malah tidak dikembalikan,” ujar Yanto kepada media ini pada Rabu (4/9/2024).
Yanto menyatakan bahwa ia telah melakukan berbagai upaya untuk menagih uangnya kembali, tetapi semua usaha tersebut tidak berhasil.
“Bulan Juli kemarin dia berjanji akan mengembalikan uang saya, namun sampai saat ini belum ada pengembalian. Saya memiliki bukti perjanjiannya dan dua saksi yang menandatangani komitmen tersebut,” tegas Yanto.
Sultan, salah satu saksi yang turut menandatangani perjanjian tersebut, membenarkan pernyataan Yanto. Ia mengungkapkan bahwa perjanjian dibuat di ruangan kepala sekolah tempat pelaku bekerja.
“Waktu itu, komitmen untuk membayar disaksikan oleh empat orang, termasuk kepala sekolah. Saya dan teman saya yang menandatangani perjanjian tersebut sebagai saksi,” jelas Sultan.
Saat dikonfirmasi, pelaku mengakui bahwa kondisi keuangannya saat ini sedang minus, namun ia berjanji akan tetap membayar utangnya.
“Bukannya tidak mau bayar, tapi kondisi keuangan saya saat ini lagi minus,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa usaha yang dijanjikan kepada Yanto tidak berjalan seperti yang diharapkan.
“Tapi saya tetap akan berusaha untuk membayar,” janjinya.