NIAS, Jumat (12/08/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, meresmikan Kampung Pancasila di Kantor Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Kamis (11/08/2022) kemarin.
Sebelumnya, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyempatkan diri membagikan bendera merah putih di pekan Sogae’adu dan meninjau kegiatan lomba melukis tingkat SD bertema ‘Kampung Pancasila’ di Gedung Serbaguna, Kecamatan Idanogawo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, Dandim 0213/Nias, Kapolsek Idanogawo, Kepala OPD, Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Idanogawo, para tokoh, Pimpinan Ormas Kemasyarakatan/Kepemudaan se Kecamatan Idanogawo serta undangan lainnya.
Danramil 03 Idanogawo, Letda Inf Maulana Yahya dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari pembentukan kampung pancasila ini adalah untuk menjaga keutuhan ideologi pancasila di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya kampung pancasila ini diharapkan agar pengamalan nilai-nilai pancasila dapat diterapkan, menjadikan masyrakat hidup dalam kerukunan dan juga menjadi lebih kreatif dan inovatif,” kata Maulana.
Sementara Bupati Nias Ya’atulo Gulo mengatakan, jika pancasila adalah dasar negara dan merupakan harga mati. Selain itu, menurutnya, nilai-nilai yang tertuang dalam pancasila bila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dapat menangkal paham intoleransi.
Tak hanya itu, adanya Kampung Pancasila ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran pancasila bagi segenap masyarakat untuk menumbuhkan kerukunan hidup antar masyarakat yang majemuk.
Kemudian, juga menanamkan nilai-nilai kebhinekaan dan pancasila, menghargai jasa-jasa para pemimpin bangsa yang telah berhasil menggali dan merumuskan pancasila sebagai dasar negara.
“Diharapkan dengan program yang dilaksanakan dalam Kampung Pancasila ini dapat membentuk kepribadian yang unggul, menghasilkan kecerdasan spiritual, emosional dan intelektual, menjadikan masyarakat yang toleran hingga menerapkan musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.
Reporter : Topan
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam